Gubernur Sultra Hadiri Rakor GTRA Sulbar

Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat menghadiri GTRA Sulbar melalui sambungan Zoom di aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu 29 Juni 2022. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, turut menghadiri rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Gubernur hadir melalui sambungan Zoom di aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu 29 Juni 2022.

GTRA Sulbar ini mengangkat tema besar kebijakan reforma agraria untuk kesejahtraan masyarakat mendukung kawasan inti dan penyanggah IKN dengan sub tema kesepakatan bersama Sulawesi-Kalimantan.

- Advertisement -

Rapat tersebut dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nasional, Hadi Tjahjanto dan para gubernur se-Sulawesi. Gubernur Sultra Ali Mazi turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Dr. Andi Renald, dan Kepala Bidang Pertanahan BPN Sultra.

Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menyukseskan agenda reforma agraria sebagai salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanat dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa agenda reformasi agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset serta dengan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia” ungkap Menteri ATR/BPN Nasional, Hadi Tjahjanto.

Kata dia, kegiatan reforma agraria bukan semata-mata untuk melakukan legalisasi tanah masyarakat, akan tetapi harus ditindaklanjuti dengan kegiatan pemberdayaan agar terciptanya sumber kemakmuran.

“Tema yang diusung untuk GTRA Sulbar adalah kebijakan reforma agraria untuk kesejahtraan masyarakat mendukung kawasan inti dan penyanggah ibu kota negara. Ini sangat penting dan sangat relevan dengan perkembangan saat ini,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Gubernur Ali Mazi Berharap Ketua DPD RI Percepat RUU Daerah Kepulauan Diundangkan