LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Ranperda diterima dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Buteng, Senin 20 Juni 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Bobi Ertanto, didampingi Wakil Ketua I Adam dan Wakil Ketua II Suharman. Sementara dari pihak eksekutif turut hadir Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup, Sekda Buteng, H. Kostantinus Bukide dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Buteng.
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto mengatakan, sidang tersebut merupakan salah satu kewajiban eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan di hadapan dewan sebagai wujud transparansi.
Sementara itu, Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup dalam pidato sambutannya menyampaikan beberapa point laporan keuangan daerah atau LKPD, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Semua yang disampaikan telah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Kata dia, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buteng tahun 2021 merupakan pelaksanaan APBD tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022. Dalam kurun waktu ini telah ditorehkan banyak prestasi diantaranya mempertahakan WTP empat kali secara berturut-turut.
“Capaian positif selama tahun anggaran 2021 tersebut menunjukan bahwa pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik,” katanya.
Oleh karena itu, Ia berharap capaian tersebut harus terus ditingkatkan dan dijadikan tradisi ditiap tahunnya.
“Atas dukungan, dorongan dan kerjasama yang baik dari dewan yang terhormat dan segenap pemangku kepentingan Buteng berhasil memperoleh WTP empat kali dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan aset Buteng tahun anggaran 2021,” tandasnya. (adv)