LABUNGKARI, Rubriksultra.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 14 miliar. Anggaran ini terbagi dalam 24 paket pekerjaan.
Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buteng, Laode Syarif menjelaskan, dari 24 paket pekerjaan tersebut, baru 14 yang telah tayang, sementara 10 sisanya menyusul dalam waktu dekat.
Kata dia, Dikbud Buteng merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling telat mengajukan dokumen persiapan untuk direview sebelum ditayangkan.
Sementara dinas lain yang sama-sama mengelola DAK 2022 seperti Dinas Pertanian tiga paket, Kesehatan dua paket, Perumahan satu paket dan RSUD Buteng dua paket sudah semua ditayangkan.
Faktor yang menyebabkan terlambat tayang dikarenakan perubahan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dimana sebelumnya pajak sebesar 10 persen kini naik 11 persen sehingga perlu waktu bagi perencana untuk melakukan perubahan dokumen.
“Ditambah lagi dengan naiknya harga barang sehingga berdampak pada keterlambatan tender. Jadi bukan karena dihambat namun karena perubahan regulasi sehingga tender sedikit terlambat. Kalau bicara yang paling telat, hampir semua dinas telat,” katanya.
Dikatakan, regulasi terbaru tersebut juga mengatur tugas pokok dan fungsi PPK 80 persen. Sementara pihaknya hanya memiliki tupoksi 20 persen.
“Kami tidak bisa juga tayangkan tanpa dokumen dinas, karena yang mengatur, mengendalikan dan merencanakan itu adalah PPK di dinas masing-masing. Sekarang itu kita fokus tayangkan paket-paket DAK dulu,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady