KENDARI, Rubriksultra.com– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi disetujui. Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Sultra dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung Sidang Utama DPRD Sultra, di Kota Kendari, Selasa 12 Juli 2022.
Penandatanganan persetujuan dihadiri langsung Wakil Gubernur Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas, mewakili Gubernur Provinsi Sultra H. Ali Mazi. Ikut hadir Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sultra, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra, antara lain Kapolda Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Danrem 143 Halu Oleo, atau yang mewakili.
Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio, dan masing-masing perwakilan Kabinda Sultra, Kepala BNN Provinsi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Ka. Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sultra, serta perwakilan Bupati/Walikota se-Sultra. Termasuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra dan para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN) lingkup Wilayah Provinsi Sultra.
Rapat paripurna DPRD tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan rapat paripurna dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra 2021, yang dimulai sejak tanggal 27 Juni 2022. Rapat diawali dengan agenda penyampaian pidato pengantar/penjelasan Gubernur, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi dewan pada tanggal 28 Juni 2022, dan jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi tanggal 4 Juli 2022, kemudian rapat gabungan komisi pada tanggal 4 sampai 6 Juli 2022.
“Saya menyadari prosesnya melelahkan, memerlukan stamina dan kondisi yang prima. Namun berkat komitmen, kerja keras serta tanggung jawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan,” kata Wakil Gubernur Lukman Abunawas.
Untuk itu, Wakil Gubernur Lukman Abunawas atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, serta kepada semua OPD yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2021.
Proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, baik pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun rapat gabungan komisi banyak berkembang berbagai pandangan berupa pertanyaan, saran dan masukan, sesuai dengan cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja Pemerintah Sultra dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semua pandangan yang sifatnya membangun dari segenap anggota dewan tersebut, tentu tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah provinsi selaku Pelaksana APBD agar ke depan menjadi lebih baik lagi. Hal tersebut erat kaitannya dengan Opini WTP dari BPK RI yang telah diperoleh oleh pemerintah provinsi selama ini, sehingga prestasi tersebut dapat terus kita pertahankan, seiring dengan perbaikan kinerja pemerintah provinsi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Olehnya itu, Wakil Gubernur Lukman Abunawas sangat berterima kasih dan berharap agar kiranya kerja sama yang telah terjalain baik dan harmonis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat senantiasa berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Akhirnya, saya menaruh harapan besar kepada kita semua untuk terus melangkah bersama, seiring dan selaras, yang terbingkai dalam rasa cinta dan bangga kita menjadi warga masyarakat Sultra, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, secara berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Lukman Abunawas percaya, segala upaya yang dilakukan secara sinergis dalam konteks pengabdian kepada masyarakat dan daerah, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara, dilandasi keikhlasan dan ketulusan hati, Insya Allah akan tercatat sebagai amal kebaikan, diridhoi, dan mendapat balasan pahala yang selayaknya dari Tuhan yang Maha Kuasa. (Adv)