LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Polemik hibah lahan kawasan Ibu Kota Kabupaten Buton Tengah (Buteng) di Labungkari seluas kurang lebih 400 hektare akhirnya menemui titik terang. Kesepakatan bersama tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Buteng, Senin 4 Juli 2022.
RDP tersebut dihadiri tiga unsur pimpinan dewan yakni Ketua Bobi Ertanto, Wakil Ketua I Adam, Wakil Ketua II Suharman dan sejumlah anggota DPRD Buteng. Sementara dari perwakilan pemerintah daerah, hadir Sekda Kostantinus Bukide, dan sejumlah Jepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buteng.
Kesepakatan rapat juga disaksikan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kepala Desa Matawine Irwan, serta perwakilan tokoh masyarakat seperti Adnan, H. Ismail, La Mara dan tokoh lainnya serta ratusan warga.
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto menegaskan,polemik lahan hibah perkantoran di Labungkari harus segera dituntaskan. Itu atas respon dari program Pj Bupati Buteng untuk memulai pembangunan perkantoran dan harus didukung semua komponen masyarakat, sehingga patut dilakukan langkah persuasif pada pemilik lahan demi kepentingan dan kemajuan Buteng.
“Pertemuan dalam rapat ini, kita lakukan upaya persuasif sebagai langkah kongkrit untuk memastikan percepatan pembangunan seperti yang kita harapkan. Jangan ada riak, penetapan Ibu Kota final di Labungkari Kecamatan Lakudo sesuai UU. Mari kita patok bersama dari titik nol lahan hibah 400 hektare itu, supaya kita gas poll bangun perkantoran,” tegas Bobi Ertanto, politisi PDIP itu dalam akhir rapat.
Wakil Ketua I, Adam mengaku sebelum adanya RDP tersebut telah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa dan masyarakat pemilik lahan. Hasilnya, semua sepakat bahwa lahan hibah yang telah ada tidak dapat diganggu gugat. Pasalnya, rencana Pemda Buteng pada 23 Juli 2022 akan dilakukan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi untuk memulai membangunan perkantoran.
“Intinya seluruh masyarakat Matawine dan Wakatodi bahwa lokasi hibah di Labungkari siap untuk dipakai sebagai lokasi perkantoran. Jadi tidak ada lagi masalah, sehingga masyarakat menginginkan adanya pembersihkan di lokasi tersebut,” pungkas Ketua DPD PAN Buteng itu.
Senada dikatakan Wakil Ketua II, Suharman bahwa demi keabsahan pertemuan dalam RDP tersebut, perlu adanya notulen sebagai wujud kesepakatan bersama agar tidak ada lagi riak dan polemik lahan dikemudian hari.
“Kesepakatan rapat ini tidak cukup secara lisan, tetapi harus dibubuhi tandatangan semua pihak khususnya pemilik lahan sebagai penguatan penyelesaian polemik lahan. Jadi kedepan, siapapun coba menghalangi pembangunan maka menjadi tugas penegak hukum untuk menyelidiki,” harap Ketua DPD NasDem Buteng itu.
Sejumlah anggota DPRD Buteng juga angkat suara dalam rapat tersebut dengan memberikan berbagai pendapat, saran dan masukan. Namun, intinya semua dewan dan peserta rapat sepakat satu suara bahwa pembangunan perkantoran tetap di Labungkari Kecamatan Lakudo sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2014.
Sekda Buteng, Kostantinus Bukide menegaskan sesuai program Pj Buteng bahwa perkantoran harus segera dibangun di Labungkari. Niat baik itu, harus didukung semua stakeholer demi kemajuan daerah.
“Niat baik beliau (Muh Yusup) untuk membangun kantor Bupati dan DPRD harus didukung. Semua sepakat dan klir sesuai UU bahwa ibu kota Buteng di Labungkari Kecamatan Lakudo. Jadi terimakasih kepada masyarakat Matawine telah memberikan hibah 400 hektare tanah untuk memuluskan pemekaran dan itu patut kita apresiasi,” katanya. (adv)