BAUBAU, Rubriksultra.com– Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Baubau, Asmanto Mesman mengatakan, kasus mafia tanah di Baubau belum dilirik Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah ATR/BPN Sultra. Hal itu dikarenakan kasus mafia tanah di Baubau belum menonjol.
“Khusus di Kota Baubau kasus mafia tanah belum ada yang menonjol, belum tersentuh satgas mafia tanah. Di Sultra, penekanan penyelesaian paling banyak di Kota Kendari dan Konawe Selatan, disitu yang banyak (Kasus mafia tanah),” kata Asmanto Mesman.
Kata dia, terdapat tiga hal yang menjadi fokus Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, sejak dilantik Presiden Joko Widodo. Pertama percepatan penyertifikatan tanah seluruh Indonesia, kedua penyelesaian kasus-kasus tanah yang melibatkan mafia tanah dan ketiga mengawal Ibu Kota Negara (IKN).
Dikatakan, langkah antisipasi untuk mencegah praktek mafia tanah di Baubau dengan menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sebab kalau tanah di seluruh kelurahan sudah didaftarkan, maka kecil kemungkinan akan timbul permasalahan atau adanya mafia tanah. Karena semua bidang tanah sudah terdaftar seluruhnya kepada orang yang berhak. Itulah program besar Presiden untuk mensertifikatkan semua bidang tanah di Indonesia,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady