Sidak Puskesmas, Pj Bupati Mubar Temukan Obat Kedaluwarsa

Pj Bupati Mubar, Bahri, saat sidak di sejumlah Puskesmas, Rabu 13 Juli 2022. (Foto Sulfian)

Laworo, Rubriksultra.com- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, menemukan obat kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rabu 13 Juli 2022. Diantaranya Puskesmas Marobea, Kecamatan Sawerigadi dan Puskesmas Barangka, Kecamatan Barangka.

“Saya menemukan obat yang tidak sesuai dengan permintaan puskesmas, obat tersebut bahkan sudah kedaluwarsa. Seperti yang saya ketemukan tadi di Puskesmas Marobea, obatnya diterima Juni tapi Juli sudah kedaluwarsa,” kata Bahri kepada awak media.

- Advertisement -

Bahri menilai ada kejanggalan dalam pengadaan obat-obatan di puskesmas. Salah satunya ditemukan obat yang sama di semua gudang puskesmas yang disidak.

“Seperti ada yang janggal, puskesmas butuh obat tapi tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka minta. Yang diminta lain dan yang diterima lain. Ini ada apa?, jangan sampai mereka lebih mementingkan pendekatan proyek, bukan berdasarkan kebutuhan obat yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Bahri mengaku akan meminta Asosiasi Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) turun langsung mengecek di lapangan. Bila ditemukan kejanggalan maka harus dilaporkan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (adm)

Laporan : Sulfian

Facebook Comments
Baca Juga :  Anggota TNI yang Tertembak di Papua, Anak Petani dari Muna Barat