Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk Sultra

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, Muhammad Rais (tengah) saat menerima bantuan pupuk secara simbolis, beberapa waktu lalu. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sultra mengeluarkan kebijakan melarang hewan ternak dari luar provinsi masuk ke wilayah Sultra. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak sehat di wilayah Sultra.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Distannak) Sultra, Muhammad Djudul mengatakan, kebijakan lockdown hewan ternak itu berlaku sejak dibentuknya Gugus Tugas Penanganan PMK pada 11 Juli 2022 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

- Advertisement -

Hal itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama Balai Besar Vetenir Maros dan semua Kepala OPD lingkup Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra.

“Kita sepakat harus lockdown. Jadi tidak boleh lagi ada hewan ternak baik itu sapi, kambing, kerbau, dan babi yang datang dari luar (Provinsi Sultra) kalau kita mau selamat dari PMK. Jadi kalau ada keluarganya selalu pesan hewan dari luar, stop memang,” tegas Muhammad Djudul, disela-sela kegiatan penyerahan bantuan Kementerian Pertanian, di Kelurahan Waliabuku, Sabtu 16 Juli 2022.

Muhammad Djudul mengatakan, populasi ternak di Provinsi Sultra terpantau sehat sehingga Sultra masih kategori zona hijau penyebaran virus PMK. Kendati demikian, langkah antisipasi terus dilakukan utamanya dijalur-jalur kecil antar provinsi.

Pemerintah Kabupaten Kota secara ketat memantau dan memeriksa kesehatan hewan ternak yang masuk di wilayahnya. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk ikut memantau masuknya hewan yang dimungkinkan bisa masuk melalui jalur-jalur “tikus”.

“Saya tegaskan kembali kepada kadis pertanian dan peternakan se-Sultra, jangan hanya kita melockdown dari luar Sultra, tapi kita juga mengawasi antar kabupaten/kota. Misalnya, dari Konawe masuk Baubau, maka jangan dulu terima, karantina dulu 1-2 hari. Kemudian minta petugas kesehatan hewan untuk diperiksa secara berkala kalau aman baru kasih masuk. Saya pertegas bahwa radius untuk penularan virus ini jauh dan sangat cepat,” tandasnya. (adm)

Baca Juga :  Sukseskan Pilgub 2024, KPU Sultra Terima Hibah Rp 233 Miliar

Laporan : Ady

Facebook Comments