LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi booster. Ultimatum tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup, saat vaksinasi massal usai apel gabungan, Senin 1 Agustus 2022.
“Kalau tidak mau sampai vaksin ketiga (Booster), yang pertama saya tahan TPP-nya dan saya tidak ikutkan dalam aktifitas kegiatan. Kalau Kadisnya kecolongan (Ada ASN belum vaksin), Kadisnya saya copot,” tegasnya.
Muhammad Yusup menegaskan, Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, semua OPD di Buteng harus berinovasi melakukan langkah-langkah percepatan capaian vaksinasi.
Langkah yang dapat dilakukan bisa berupa sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksin aman dan halal. Vaksinasi dapat menjaga daya tahan tubuh menjadi sehat dan terhindar dari penyakit utamanya virus corona.
“Jadi mulai sekarang kita harus berinovasi supaya masyarakat mau divaksin, jangan malah ditakut-takuti,” tutupnya. (adm)
Laporan : Ady