BAUBAU, Rubriksultra.com- Upaya pengalihan pengelolaan Pelabuhan Murhum Kota Baubau kepada pihak ketiga tinggal selangkah lagi. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai melakukan kajian sebelum dilakukan pengalihan melalui skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan mengatakan, Bapennas mengkaji sejumlah aset infrastruktur mulai dari dermaga, lapangan penumpukan peti kemas, terminal penumpang dan alat bongkar muat untuk dikonversi kepada pihak ketiga.
“Sehingga pihak ketiga atau pengelola harus memberikan jaminan seberapa besar mereka mengganti aset negara yang sudah ada saat ini,” kata Jasra Yuzi Irawan, di kantornya, Rabu 3 Agustus 2022.
Jasra mengatakan, pengelolaan Pelabuhan Murhum akan dilelang tahun depan. Pengelola bisa dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Bila pengelolaan sudah berjalan maka KSOP Baubau bertugas dari aspek regulasi.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) KSOP Baubau praktis menurun drastis karena beberapa infrastruktur akan dikelola pihak ketiga. Namun pemerintah tetap mendapatkan konsensi dari badan usaha yang mengelola pelabuhan sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto mereka per tahun.
Selain itu, harga bahan pokok dan kebutuhan bangunan akan berpengaruh setelah dikelola oleh badan usaha. Hal itu sudah masuk dalam kajian pihak konsultan dimana tarifnya akan ada perubahan dan nantinya akan disetujui Menteri.
“Sekarang ini masih mengacu pada tarif pemerintah, ke depan akan mengacu pada tarif komersil. Tapi nanti ada timbal-baliknya, mungkin tarifnya naik tapi prosesnya lebih cepat, awalnya bongkar bisa 2-4 hari nanti itu bisa lebih cepat 1-2 hari,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady