BAUBAU, Rubriksultra.com – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse meminta manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Song Beach segera dikosongkan dan menghentikan aktifitas.
Hal itu karena lahan rumah bernyanyi yang terletak di jalan poros Lakeba Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari itu telah dibebaskan untuk kebutuhan perluasan runway Bandara Betoambari.
“Kita sudah kirim surat teguran untuk segera dikosongkan karena itu bukan lagi milik mereka,” tegas Monianse dikonfimasi usai rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia di gedung DPRD Baubau, Selasa 16 Agustus 2022.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Baubau Amalia Abibu menambahkan pemilik Song Beach masih belum mau mengosongkan dan menghentikan aktifitas sebelum bandara digunakan.
“Tapi kita (Pemkot Baubau) tidak mau karena sudah dibebaskan. Mereka harus tutup karena kita sudah bebaskan,” imbuhnya.
Amalia mengaku sudah berkoordinasi dengan OPD terkait mulai dari Satpol PP dan Bapenda untuk melakukan penertiban aset bila masih ada aktifitas.
Kata dia, Pemkot Baubau sudah membebaskan lahan Song Beach sesuai dengan kebutuhan perluasan runway Bandara Betoambari.
“Bandara yang lebih tau apa yang mereka butuhkan, jadi sesuai kebutuhan itu yang kita bebaskan, termasuk Song Beach,” kata Amalia.
Laporan : Ady