APBD-P 2022 Buteng Resmi Ditetapkan

Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto dan Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf saat menghadiri rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022. (FOTO ISTIMEWA)
Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto dan Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf saat menghadiri rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022. (FOTO ISTIMEWA)

BUTENG, Rubriksultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah, Rabu 14 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto dan dihadir 19 anggota DPRD Buteng berdasarkan absensi yang masuk dimeja pimpinan.

- Advertisement -
Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto dan Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf saat menghadiri rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022. (FOTO ISTIMEWA)
Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto dan Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf saat menghadiri rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022. (FOTO ISTIMEWA)

Rapat diawali dengan mendengarkan pandangan akhir fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan Perda APBD Perubahan dan selanjutnya mendengarkan sambutan PJ. Bupati Buteng.

Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusuf mengatakan, sesuai ketentuan konstitusi perubahan APBD disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Saya perlu menyampaikan bahwa, saran dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD, baik pada saat penyampaian pandangan umum fraksi, sampai pada penyampaian pandangan akhir fraksi, Pemda telah mengambil langkah-langkah perbaikan untuk menyempurnakan Raperda APBD Perubahan ini,” tuturnya saat memberikan sambutannya.

Yusuf melanjutkan, gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah APBD Perubahan sebagaimana yang telah disetujui yakni, pendapatan daerah sebesar Rp. 621.414.168.202 miliar, belanja daerah sebesar Rp. 743.337.544.944 miliar, dan pembiayaan daerah atau pembiayaan Natto sebesar Rp. 122.523.376.742 miliar.

“Yang paling banyak program Pemda di APBD Perubahan ini yakni, Pemberdayaan Masyarakat disektor perikanan, koperasi dan UMKM, perdagangan, Parawisata, dan infrastruktur, utamnya untuk pembangunan kantor,” jelasnya

Suasana rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022. (FOTO ISTIMEWA)
Suasana rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022. (FOTO ISTIMEWA)

Selain itu, tambah Yusuf, penanganan inflasi daerah operasi-operasi pasar yang ditingkatkan, yang saat ini telah dibentuk satgas, dan anggarannya pun kami telah siapkan di APBD perubahan ini.

“Insyaallah kami mampu menjawab persoalan-persoalan yang dibutuhkan masyarakat yang kami tuangkan dalam APBD ini, nanti bisa dilihat dalam APBD kami,” tambahnya

Baca Juga :  Ribuan Orang Nganggur di Buteng

Olehnya itu, pungkas Yusuf, pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buteng atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan sampai persetujuan dan penetapan yang digelar saat ini.

“Kita berharap, agar wujud kerjasama dan koordinasi sebagai mitra kerja yang setara antara Pemda dan DPRD akan terus terpelihara dan menjadi komitmen dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah di Kabupaten Buteng,” paparnya. (adm)

Facebook Comments