BAUBAU, Rubriksultra.com – Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe My Way di bilangan Pantai Lakeba, Kota Baubau, “menyandra” satu unit sepeda motor beat street hitam dengan Nomor Polisi DT 6114 MG milik Rendra Rental Pos 2.
Sepeda motor tersebut diduga dijadikan jaminan oleh salah seorang pengunjung cafe a.n Faisal. Kesalahannya, pihak Cafe tidak memeriksa surat kendaraan apakah benar milik pengunjung cafe.
“Saya tidak ada urusan dengan Cafe My Way, saya mau ambil motorku. Yang jelas faktanya saya sudah perlihatkan perjanjian rental dengan Faisal. Yang artinya My Way tahu bahwa itu motor rental dan pihaknya seharusnya mengembalikan motor rental ke pemiliknya, bukan malah disandera,” jelas YHD, owner Rendra Rental Baubau.
Hasil penelusuran, pihak Rendra Rental menemukan sepeda motor itu masih diparkir di Cafe My Way. Pihak rental sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen cafe namun motor tetap ditahan.
Terkait kasus ini, pihak Rendra Rental sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Murhum, Kota Baubau. Pihak Rental berharap pihak Kepolisian bisa memberi rasa keadilan atas tindakan semena-mena dari manajemen Cafe My Way.
Ketika dikunjungi pihak rental dan wartawan media ini, salah seorang pria yang mengaku sebagai pihak manajemen Cafe My Way, mengaku penahanan kendaraan tersebut dikarenakan salah satu pelanggannya tidak melakukan pembayaran tagihan di Cafe. Nilai tagihannya Rp 3juta.
“Awalnya itu, yang kami tahan mobil truk, tapi besoknya mereka datang kembali untuk menukar mobil truk digantikan dengan motor, mereka beralasan agar mobil truk itu dipake dulu untuk mencarikan uang untuk bayar utangnya,” jelas pihak manajemen Cafe My Way. (adm)