KENDARI, Rubriksultra.com – Pemprov Sultra resmi menetapkan APBD-Perubahan Tahun 2022. Hal itu ditandai dengan penandatanganan dokumen rancangan perubahan APBD oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi beberapa waktu lalu.
Gubernur Sultra, Ali Mazi memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah bekerja dan menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022.
Ali Mazi juga secara khusus memberi apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, yang telah melaksanakan tugasnya dengan bersemangat dan penuh kesungguhan.
“Dokumen Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Semoga hasilnya dapat segera diperoleh, dan dokumen dimaksud dapat ditetapkan secepatnya,” ungkap Ali Mazi.
Ali Mazi mengatakan merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan tanggung jawab bersama, yang dijabarkan lebih lanjut, dalam bentuk program dan kegiatan diseluruh organisasi perangkat daerah.
Hal itu merupakan kekuatan utama dalam membangun kemajuan dan kemandirian, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi globalisasi ekonomi, yang terus berkembang saat ini.
Sesuai amanah konstitusi, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, maka dokumen dimaksud mempunyai kedudukan yang sangat penting, sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, dalam proses pembangunan di daerah.
Selain itu, juga sebagai wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.
“Berkaitan dengan hal tersebut, saya menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, supaya benar-benar memanfaatkan sisa waktu yang ada, untuk melakukan berbagai langkah kerja dengan cepat, baik dan benar agar alokasi anggaran yang tersedia, dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Ali Mazi.
Dikatakan pelaksanaan APBD, proses penyerapan anggaran menjadi tolak ukur, seberapa bijak kita dapat melaksanakan program dan kegiatan, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan.
Ali Mazi menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah menyiapkan dengan baik administrasi yang dibutuhkan mulai dari sekarang, sehingga tidak menjadi kebiasaan, penyerapan anggaran selalu menumpuk diakhir tahun.
Pertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang sudah diperoleh selama ini, tidak hanya meningkatkan kualitas dari segi tata kelola keuangan saja, tapi seluruh bidang pembangunan yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Mari kita belanjakan setiap rupiah melalui pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel, efekttif, efisien dan tepat manfaat, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Sebagai tambahan, Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam hal penanganan inflasi daerah, dimana Sulawesi Tenggara berada pada Peringkat Keempat dari 10 provinsi yang dinilai berhasil oleh pemerintah pusat melaksanakan pengendalian inflasi daerah lebih baik dari nasional, sehingga kita mendapatkan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,44 Milyar dari Kementerian Keuangan RI.
“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kita semua, yang terus berkomitmen dalam mendukung percepatan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara serta bangsa dan negara kita tercinta,” kata Gubernur Ali Mazi mengakhiri sambutannya. (adm)