BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau menghapus dua proyek yang didanai dari pinjaman daerah. Dua proyek tersebut yakni pembangunan gedung PO-5 Center dan pembangunan parkiran terintegrasi, sementara untuk proyek jalan lingkar, masa penarikan dananya diperpanjang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, penghapusan proyek tersebut mengurangi beban daerah. Pemerintah juga melakukan upaya adendum dana pinjaman dengan memperpanjang masa penarikan dana hingga Juli 2023.
“Hal ini mempengaruhi biaya cicilan mulai dari bunga hingga pokok pengembalian ke Bank Sultra. Jadi akan berkurang pokok pengembalian kita dan bunganya,” kata Yulia Widiarti.
Yulia menjelaskan, dua mega proyek tersebut dihilangkan berdasarkan hasil perhitungan masa pengerjaan yang sempit dan minimnya anggaran. Setelah dua proyek itu dihapus, dana pinjaman Pemkot Baubau tersisa Rp 164 miliar dari sebelumnya Rp 195 miliar.
“Kalau kita mau melakukan pembangunan, tidak memungkinkan lagi karena waktunya juga sudah mepet dan disamping itu dananya kurang. Jadi kita berpikir untuk yang dua kegiatan itu kita hilangkan,” katanya.
Sementara didalam adendum khusus proyek jalan lingkar, diperpanjang masa penarikan dananya. Seharusnya jatuh tempo pada November 2022, kini diperpanjang hingga Juli 2023.
“Artinya kita persiapkan saja regulasinya, kalau tahun ini kita bisa selesaikan (pembangunan jalan lingkar), ya alhamdulillah. Tapi kalau tidak, berarti sudah ada regulasi yang mendukung kita untuk penarikan dana tahun depan. Sekarang prosesnya tinggal menunggu penandatangan MoU antara walikota dengan direktur BPD,” katanya.
Laporan : Ady