Bebaskan Lahan Bandara Betoambari, Pemprov Bantu Rp10 Miliar

Fajar Ishak Daeng Jaya
Fajar Ishak Daeng Jaya

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pemerintah Kota Baubau mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Sultra sekitar Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka perpanjangan landasan pacu atau (runway) Bandara Betoambari.

“Kita sudah selesai membahas APBD-Perubahan Provinsi Sultra tahun 2022 dan sudah diketuk palu. Didalam APBD-Perubahan itu anggaran 10 miliar kita sudah sepakati menjadi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sultra kepada pemerintah Kota Baubau untuk pembebasan lahan dalam rangka perpanjangan landasan pacu Bandara Betoambari,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya, disela-sela kunjungannya, di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau, Selasa 4 Oktober 2022.

- Advertisement -

Fajar Ishak mengatakan mekanisme penggunaan anggaran akan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Baubau.

“Pemerintah Provinsi hanya memberikan bantuan berupa uang. Pemerintah kota Baubau yang mengatur penggunaan uangnya,” ujarnya.

Dalam mengelola anggaran 10 miliar tersebut akan dibentuk tim teknis dan tim penilai. Tim ini akan menentukan harga yang wajar untuk tanah sehingga tidak ada lagi istilah pembayaran yang kelebihan dan tidak ada lagi mark-up pembelian.

“Saya berharap dana 10 miliar ini betul-betul dimanfaatkan oleh pemerintah Kota Baubau dengan baik. Saya yakin pak Wali Kota La Ode Ahmad Monianse akan memantau penggunaan dana itu supaya tepat sasaran dan tidak ada dampak apa-apa terhadap pelaksanaannya,” katanya.

Dikatakan dana 10 miliar itu sudah bisa digunakan atau sudah ditransfer paling cepat akhir Oktober paling lambat awal November.

“Sekarang masih evaluasi di Kemendagri. Nah, kita tunggu hasil evaluasi baru eksen. Saya rasa Gubernur sangat setuju hal ini sebab ini berawal dari proposal Pemerintah Kota Baubau dan surat Wali Kota ke Gubernur kemudian Gubernur menyahuti dan kami di Dewan menyetujuinya,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Seleksi CPNS 2018, Baubau Buka Ruang Bagi Warga Luar