BSSN Rakor Monev Tata Kelola Keamanan Informasi di Sultra

Tim BSSN RI bersama Diskominfo Sultra, saat menggelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Sistem Keamanan Informasi di Diskominfo Sultra, Rabu 12 Oktober 2022. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com– Tim Csirt Badan Sandi Siber Negara (BSSN) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi tata kelola keamanan informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Monev dilakukan sejak Selasa 11 Oktober 2022 kemarin, dengan melakukan pemeriksaan internal infrastruktur server dan jaringan.

Monev kemudian dilanjutkan pada Rabu 12 Oktober 2022, yang diikuti seluruh pejabat di Diskominfo Sultra dan tim Csirt BSSN RI untuk memenuhi pengisian kusioner. Rapat tersebut dilaksanakan pada ruangan Bidang Persandian Diskominfo Sultra.

- Advertisement -

Rapat dibuka langsung Sekretaris Dinas, Supardin yang didampingi masing-masing Kepala Bidang Persandian, Richardin M.Pua, Kepala Bidang Data Center, Andi Asnawati Achmad, Perwakilan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hardin, Perwakilan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Mustamar.

Peserta rapat adalah seluruh Kepala Seksi dan Pejabat Fungsional lingkup Diskominfo Sultra serta beberapa staf tehnis Bidang Persandian untuk membackup rapat tersebut.

Banyak hal yang menjadi syarat yang harus disiapkan secara fisik berkaitan monev tersebut, diantaranya regulasi pendukung kebijakan yang belum ada dan draf regulasi yang disiapkan namun belum disyahkan serta regulasi yang belum ada sama sekali.

Selain regulasi, pada Rapat Monev tersebut, tim Csirt BSSN RI menekankan agar instansi pemerintah yang menangani informasi publik wajib menyiapkan atau mengadakan Sistim Operasional Prosedur (SOP).

Menjawab soal itu, Kepala Bidang Persandian menginformasikan bahwa SOP sudah diadakan namun perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan dalam point per point sesuai peruntukannya.

Untuk diketahui, bahwa ada enam point yang setiap dalam point tersebut terdapat 29 sub point isian kerangka pengelolaan keamanan informasi yang menjadi bahasan rapat tersebut yang setiap point nya dilakukan diskusi dua arah. Hal tersebut dilakukan, agar tim Csirt BSSN RI mendapat gambaran umum dan spesifik pada peningkatan keamanan informasi yang diterapkan pada sistim Diskominfo Sultra. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  PT. Antam Kontinu Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kolaka