Ciptakan Suasana Kondusif Kampus, Rektor UHO Batasi Aktifitas Civitas Akademika

KENDARI, Rubriksultra.com – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Profesor Muhammad Zamrun Firihu, mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan aktifitas dalam kampus UHO. Surat Edaran ini dikeluarkan Jum’at 30 September 2022.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Kampus UHO Kendari, untuk mendukung konduktivitas kegiatan akademik dan non akademik.

- Advertisement -

Zamrun menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik dalam lingkungan Kampus UHO dilaksanakan mulai pukul 06.00-18.00 WITa.

“Para Dekan Fakultas/Direktur Program beserta unsur pimpinan fakultas/jurusan/kepala laboratorium bertanggung jawab terhadap keamanan fasilitas pendidikan di unit kerja masing-masing, serta memastikan bahwa tidak ada kegiatan sivitas akademika pukul 20.00-06.00 WITA, kecuali ada ijin tertulis dari Dekan/Direktur,” kata Zamrun dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, Satuan Tugas Keamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan UHO melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas (Pengguna jalan) dalam kampus pukul 20.00-06.00 WITa.

“Untuk menjamin pelaksanaan, Satuan Tugas Keamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan UHO dapat mengambil tindakan/langkah-langkah yang dianggap perlu dengan berkoordinasi dengan Pimpinan Universitas,” tegasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  UHO Teken Kerjasama dengan Universitas di Malaysia