BAUBAU, Rubriksultra.com- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Baubau, dr. Lukman meminta semua dokter untuk sementara menyetop resep obat dalam bentuk sirup. Hal itu sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Kemenkes juga sudah mengeluarkan larangan penggunaan obat dalam bentuk sirup setelah adanya kasus gagal ginjal akut misterius. Total sudah ada 206 kasus sejak Januari hingga 16 Oktober 2022.
“Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan larangan terhadap apotek untuk tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai keluar hasil penelusuran kementerian atau BPOM terkait kasus tersebut,” kata Lukman, dikonfirmasi di rumah jabatan Wali Kota Baubau, Kamis 20 Oktober 2022.
Menurut Ketua IDI Baubau ini, tidak semua penyebab gagal ginjal pada anak disebabkan paracetamol sirup yang terkontaminasi. Pun sakit infeksi berat juga dapat mengarah ke sana (gagal ginjal).
“Namun untuk kewaspadaan, kami meminta kepada teman sejawat dokter, dokter praktek untuk tidak dulu meresepkan obat sirup atau yang mengandung paracetamol dan obat sirup lainnya,” ujarnya.
Lukman menyarankan para dokter praktek sebaiknya memberikan resep obat tablet atau dalam bentuk puyer.
Kata dia, beberapa hari lalu ada satu pasien anak dari Desa Bahari Kabupaten Buton Selatan di RSUD Baubau teridentifikasi mengalami penurunan progresifitas fungsi ginjal.
Namun, Dinas Kesehatan Buton Selatan sementara melakukan penyelidikan epidemiologi, tinggal tunggu hasilnya.
“Kementerian Kesehatan sudah menyediakan link satu data untuk sistem pelaporan penyelidikan epidemiologi kalau ada kasus-kasus terutama penurunan progresif dari fungsi ginjal terutama pada anak apabila ditemukan di daerah,” tandasnya.(adm)
Laporan : Ady