Wali Kota Baubau : Honorer Patut Dilindungi Jamsostek

Ketgam : Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat memimpin rapat bersama jajaran BP Jamsostek Baubau sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. (FOTO ISTIMEWA)
Ketgam : Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat memimpin rapat bersama jajaran BP Jamsostek Baubau sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian, di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Senin 24 Oktober 2022. Kerjasama tersebut tentang perlindungan pegawai non ASN di Kota Baubau.

La Ode Ahmad Monianse mengatakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan keseriusan pemerintah untuk pemberian jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian terhadap pegawai non ASN di Baubau.

- Advertisement -

“Jadi sudah sepantasnya mereka masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. Untuk jumlahnya kami akan hitung kembali, tapi paling tidak di beberapa dinas yang menjadi pusat layanan dan punya risiko. Utamanya guru, (honorer) di dinas kesehatan, Satpol PP dan Damkar,” katanya.

Menurutnya, pegawai non ASN di Kota Baubau sudah sepantasnya dilindungi jamsostek karena pengabdian mereka sama dengan ASN.

Bila kondisi keuangan mencukupi, lanjut Monianse, akan dikembangkan di dinas lain yang memiliki pelayanan.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada non-asn yang sudah berkontribusi kepada daerah,” ucap Monianse.

Dikatakan alokasi dana BPJS ketenagakerjaan terhadap pegawai non ASN mulai dibayarkan 2023. “Mou hari ini menjadi dasar kita untuk penyusunan anggaran di 2023,” tandasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan pemerintah kota Baubau akan mendaftarkan dua program yaitu program jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.

“Harapan kami untuk jumlahnya bisa maksimum seluruh pegawai, namun tergantung kemampuan anggaran Kota Baubau,” tuturnya.

Ia menjelaskan peserta BP Jamsostek memiliki banyak manfaat. Dua program yang diambil Pemerintah Kota Baubau manfaatnya mulai dari pegawai berangkat kerja sampai pulang ke rumah.

Jika di rumah masih melakukan aktivitas menyangkut pekerjaan yang menyebabkan dia luka atau cacat bahkan sampai meninggal dunia, maka negara akan hadir memberikan manfaatnya sampai dinyatakan dokter sembuh.

Baca Juga :  Lapas Gandeng BNN dan Polres Baubau Geledah Sel Napi

“Kalau akibatnya sampai meninggal dunia maka kita berikan santunan kepada ahli waris sampai bantuan pendidikan beasiswa. 48 kali penghasilan tambah uang kubur 10 juta, ditambah bantuan berkala selama 12 tahun 12 juta, ditambah beasiswa 174 juta untuk dua anak mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai lulus Perguruan Tinggi,” jelasnya. (adm)

Laporan : Ady

 

 

Facebook Comments