Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Baubau Tingkatkan Kewaspadaan

Kalapas Baubau, Herman Mulawarman.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Kalapas Baubau, Herman Mulawarman mengatakan, kewaspadaan akan ditingkatkan 1×24 jam dengan memperkuat regu pengamanan. Salah satu opsinya menambah personel jaga dengan memperbantukan personil staf dan piket.

- Advertisement -

“Karena dalam kalender kami, setiap hari hari besar perayaan akan semakin rawan suasana di dalam. Karena orang yang merantau saja sudah kangen kumpul keluarga, apalagi mereka yang di dalam,” katanya.

Herman Mulawarman mengaku sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Damkar dan BPBD untuk membek up pengamanan.

“Selain itu juga kita meningkatkan kegiatan intelijen dalam melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat,” katanya.

Kemudian meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol blok dan kamar hunian dalam upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kita juga akan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok atau kamar hunian dan lingkungan sekitarnya,” tandas Herman.

Herman Mulawarman juga akan memberikan layanan kunjungan sesuai dengan surat edaran dirjen tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita rutin melakukan penggeledahan badan dan barang kepada pengunjung maupun pihak luar yang akan masuk ke dalam lapas. Dan yang jelas kami tidak diperkenankan mereka mengadakan pesta pergantian malam tahun baru atau pesta kembang api,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Dispora Baubau Batal Dilebur