Pemkot Baubau Bebaskan 11 Bidang Lahan Bandara Betoambari

Rapat bersama masyarakat pemilik lahan dalam mendengarkan penjelasan KJPP via daring, Rabu 21 Desember 2022. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau mulai membayarkan pembebasan lahan Bandara Betoambari kepada pemilik lahan. Lahan yang dibebaskan berjumlah 11 bidang.

Pembebasan lahan tersebut meliputi seluruh kebutuhan lahan perpanjangan landasan pacu atau runway 2.200 meter dan sebagian lahan untuk kebutuhan pemindahan apron ke sisi sebelah dari posisi sekarang.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Baubau, Amalia Abibu mengatakan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah menilai 19 bidang tanah. Harganya bervariasi mulai dari Rp300 ribu, Rp600 sampai ada yang harga tanahnya Rp1 juta per meter.

Dengan tingginya nilai jual tanah itu, kemampuan bantuan APBD Provinsi sekitar Rp 10 miliar tidak mampu membebaskan 19 bidang tanah. Hanya sekitar 11 bidang saja.

“Tujuh bidang tanah untuk perpanjangan runway 2.200 meter dan empat bidang sisanya untuk kebutuhan Apron Bandara. Tapi, dari 11 bidang itu runway 22 clear berkat dana dari Provinsi,” kata Amalia, di kantornya, usai rapat bersama masyarakat pemilik lahan dalam mendengarkan penjelasan KJPP via daring, Rabu 21 Desember 2022.

Amalia mengatakan, 11 bidang lahan yang sudah dibebaskan tersebut merupakan kebutuhan prioritas perluasan Bandara Betoambari.

“Satu bidang tanah ada yang menerima 1-2 miliar, yang paling tinggi Rp2 miliar. Hari ini mulai di proses administrasi, terlebih dahulu mereka harus menyerahkan bukti-bukti sertifikat kepemilikannya ke kami supaya kita bayarkan karena nanti ada pelepasan hak,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Baubau, Nova Aulia Pagar Alam mengatakan, rapat penetapan ganti rugi dan penjelasan dari KJPP terkait nilai-nilai pemilik lahan yang akan dibayarkan tadi sudah dilaksanakan.

“Alhamdulillah, lancar-lancar saja. KJPP juga tadi sudah menjelaskan metodologinya seperti apa, faktor yang dipertimbangkan dalam hitungan juga jelas, aman-aman saja, tadi masyarakat sudah mengerti,” pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Pesantren Ilmu Al-Qur’an Ijtihad Al-Hamidah Baubau Kebut Pembangunan Masjid

Laporan : Ady

Facebook Comments