Buka Rakor Evaluasi Program Kesehatan, Pj Bupati Busel Ingatkan ASN Kerja Ikhlas

Pj Bupati Busel, La Ode Budiman menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Program Bidang Kesehatan Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, Jumat 27 Januari 2023. (Foto Istimewa)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Pj Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Program Bidang Kesehatan Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, Jumat 27 Januari 2023.

Terdapat empat point tujuan pelaksanaan rakor ini, antara lain untuk mengukur kinerja pelaksanaan program tahun sesuai Renstra Kemenkes RI (2020-2024), untuk menilai dan mengukur kinerja sesuai renstra Dinas Kesehatan tahun 2017-2024, untuk menilai dan mengukur kinerja sesuai LPPD tahun 2022, dan terakhir membangun pemahaman definisi operasional dan indikator-indikator kinerja.

- Advertisement -

“Bidang kesehatan memiliki peran yang sangat penting. Empat tujuan utama evaluasi ini juga sekaligus sebagai langkah dan cerminan untuk rencana kerja di 2023,” kata La Ode Budiman, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, La Ode Budiman juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja ikhlas, berbuat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menyesatkan.

“Dengan kerja ikhlas dan sesuai tupoksi maka program wajib Insya Allah akan bisa dilakukan. Tentu pemerintah daerah juga akan memperhatikan tingkat kesejahteraan ASN,” katanya.

Dijelaskan, setiap tahun ada capaian kegiatan yang termuat dalam renstra. Olehnya setiap strategi program yang harus dilakukan perlu adanya pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat bisa dilibatkan sebagai bagian dari tanggung jawab pelaksanaan kegiatan. Apapun persoalan utamanya mengenai bidang kesehatan yang tidak masyarakat pahami harus disosialisasikan secara menyeluruh.

“Visi misi daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Itu target kita, makanya ini yang harus diintegrasikan dengan berbagai program yang tentunya berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.

Pj Bupati Busel juga mewanti-wanti agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyetor Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) paling lambat Februari 2023 dengan menyertakan data yang jelas dan akurat. (Adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj Bupati Busel : Pancasila Prinsip Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan