BAUBAU, Rubriksultra.com- Polres Baubau merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2022. Tercatat, kriminalitas pada tahun 2022 sebanyak 346. Jumlah itu meningkat 100 kasus dibandingkan tahun 2021 yang hanya 246 kasus.
“Indikator meningkatnya tren kasus utamanya minuman keras, selain banyaknya laporan masyarakat yang masuk,” ucap Waka Polres Baubau, Kompol Bahtiar saat menguraikan capaian kinerja selama tahun 2022, di gedung kemitraan Polres Baubau, Sabtu 31 Desember 2022.
Ia menjelaskan sepanjang tahun 2022, ada 10 kejahatan konvensional tertinggi. Antara lain aniaya biasa berjumlah 101, pencurian dengan pemberatan ada 9, pencurian motor ada 2, pengeroyokan ada 20 dan pencurian biasa ada 57.
Kemudian penipuan ada 3, KDRT ada 14, pengrusakan ada 10, penggelapan ada 2, dan pengancaman ada 8 jumlah tindak pidana.
“Untuk kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2022 nihil,” katanya.
Lanjut Kompol Bahtiar, untuk tindak pidana atensi seperti Narkoba meningkat 94,44 persen dari 2021 menjadi 18 kasus. Judi ada 9 kasus turun 29 persen dari tahun 2021.
“Polres Baubau berhasil mengamankan barang bukti Narkoba pada tahun 2022 sebanyak 219,97 gram sabu-sabu. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2201 yang hanya 178, 54 gram,” ujar Mantan Kapolsek Wolio itu.
Bahtiar menguraikan jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 3.061 pelanggaran, sedangkan untuk jenis Laka sebanyak 178 dan 23 meninggal dunia.
Gakum Satpolair sepanjang tahun 2022 menangani 1 kasus hal ini mengalami penurunan 1 kasus dari tahun 2021 sebanyak 1 kasus.
Sepanjang 2022 Polres Baubau juga melakukan pengamanan unjuk rasa sebanyak 75 jenis.
“Kita juga sudah melakukan kerja sama dan MoU dengan instansi sepanjang tahun 2022 sebanyak 22 MoU dengan rincian 11 BUMN, 5 Lembaga Pemerintah, dan 2 Lembaga Pendidikan dan 4 Instansi Swasta,” urainya.
Dikatakan penggelaran Bhabinkamtibmas oleh Polres Baubau sepanjang tahun 2022 sebanyak 137 Desa atau Kelurahan di Wilayah Hukum Polres Baubau dengan jumlah 70 Personel.
Jumlah kegiatan jajaran Satbinmas dan Bhabinkamtibmas pada tahun 2022 sebanyak 99.804 kegiatan meliputi deteksi dini, sambang, problem solving, DDS dan pendampingan Dana Desa, juga melaksanakan tugas sebagai tenaga tracer serta mengimbau warga melakukan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, hasil operasi pekat Anoa 2022, miras ilegal 47 kasus dan 47 tersangka, narkoba 1 kasus dan 1 tersangka, perjudian 4 kasus dan 30 tersangka penyalahgunaan senjata tajam 1 kasus 1 tersangka, pencurian dengan pemberatan 4 kasus dan 4 tersangka, balap liar 52 kasus dan 52 tersangka.
Hasil Operasi Sikat Anoa 2022, miras ilegal 15 kasus dan 15 tersangka, penyalahgunaan sajam 1 kasus dan 1 tersangka, pencurian dengan pemberatan 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian dengan kekerasan 4 kasus dengan 4 tersangka dan pencurian motor 2 kasus dan 2 tersangka.
Hasil Operasi Ketupat Anoa 2022, gabgguan kamtibmas 13 kasus, konvensional 12 kasus, trans nasional crime 1 kasus, laka lantas 8 kasus, pelanggaran lalu lintas 64 kasus.
Kemudian hasil Operasi Keselamatan Anoa 2022, kegiatan Dikmas Lantas berjumlah 28, kegiatan penyebaran dan pemasangan berjumlah 847 meliputi pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan bilboard, kegiatan protokol kesehatan berjumlah 315, giat Lalu Lintas 315.
Kegiatan Operasi Patuh Anoa 2022, giat penerangan dan penyuluhan berjumlah 187, giat penyebaran dan pemasangan berjumlah 506 giat anggota Polantas jumalh 343.
“Sepanjang tahun 2022, Polres Baubau mendapat 6 jenis penghargaan diantaranya 2 penghargaan bidang keuangan, 3 bidang SDM, 1 bidang operasional,” pungkasnya. (Adm)
Laporan : Ady