DPD RI Agendakan Pembahasan Pemekaran Kepton Bersama Mendagri

Anggota DPD RI, Amirul Tamim.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengagendakan pembahasan kembali usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia termasuk pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) pada Selasa, 7 Februari 2023 mendatang.

Anggota DPD RI, Amirul Tamim mengatakan, usulan pemekaran itu akan dibahas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Undangan rapat sudah diedarkan.

- Advertisement -

“Jadi kita akan ada pembahasan kembali tentang bagaimana masa depan daerah-daerah yang sudah lama diusulkan mekar termasuk Kepulauan Buton,” kata Amirul dikonfirmasi usai forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026, di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 1 Februari 2023.

Mantan Wali Kota Baubau dua periode ini mengatakan, rapat tersebut untuk mendengarkan penjelasan dan tanggapan pemerintah tentang rencana itu. Pihaknya juga ingin memperjelas nasib usulan calon daerah otonomi baru yang sudah lama diwacanakan dan masuk dalam desain besar penataan daerah.

“Olehnya bagi pemerintah daerah kita harapkan tentu ada langkah-langkah persiapan dan sebagai daerah-daerah yang akan dimekarkan seperti di Kepton perlu mendesak bagaimana peran Pemerintah Pusat,” katanya.

Amirul menyarankan bagi pemerintah daerah yang masuk dalam cakupan Kepton juga perlu mendesak bagaimana peran Pemerintah Pusat dalam mengawal pemekaran ini.

“Sementara Pemerintah Provinsi Sultra melalui Gubernur Ali Mazi fokus memperjuangkan pemekaran ini,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelabuhan Murhum Diharap Menjelma jadi Pelabuhan Ekspor Sultra