KENDARI, Rubriksultra.com- Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2023 ini yang dipusatkan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengangkat tema tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” merupakan peringatan yang ke-28 sejak kali pertama diselenggarakan pada 9 Februari 1985 di Jakarta.
Banyak pihak menaruh harapan besar pada penyelenggaraan HPN 2023 kali ini, seiring dengan agenda kepentingan bangsa menyongsong masuknya tahapan pesta demokrasi di negeri ini, baik Pemilukada, maupun Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Alvin Akawijaya Putra, menanggapi kaitan tema HPN 2023 “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” tersebut, menyiratkan makna besar dan harapan rakyat Indonesia kepada masyarakat insan pers.
Sesuai dengan tema ini, bahwa kebebasan adalah ruh bagi pers. Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers menyebut kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Bahwa saat ini agenda bangsa menyongsong pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, hendaknya seluruh elemen bangsa mengambil peran strategis dalam mengawal hajatan bangsa lima tahun sekali itu, tak terkecuali masyarakat dan kelembagaan insan pers, dalam hal ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Menurut Alvin Akawijaya Putra, masyarakat insan pers dan oraganisasi pers termasuk PWI, hendaknya dapat menjadi corong kepentingan bangsa dan pilar demokrasi extra parlemen di negeri ini selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif tentunya.
“Hendaknya HPN 2023 kali ini selain menjadi ajang silaturahim bagi segenap komponen bangsa yang difasilitasi oleh PWI Pusat, juga kami menitip pesan dari Bumi Anoa Provinsi Sultra bahwa rakyat Indonesia membutuhkan perpanjang suara extra parlemen melalui insan pers dengan kekuatan ujung pena dan suaranya, untuk membantu menyuarakan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan, sehingga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, melalui hadirnya regulasi yang dapat menjamin pembagian keadilan dan pemerataan kue pembangunan. Momentum HPN 2023 kiranya dapat berfungsi sebagai corong penyampai suara rakyat dan menjadi extra parlementer untuk menback-up kepentingan bangsa tersebut,” tegas Alvin Akawijaya Putra.
Masih lanjut Alvin Akawijaya Putra, kebutuhan rakyat masih berkutat pada akses kehidupan dasar, ketersediaan sandang pangan, sarana dan prasana pendidikan, kesehatan, regulasi yang berpihak pada masyarakat lapis bawah yang masih timpang dirasakan oleh sebagian besar penduduk yang berada di wilayah kepulauan terdepan di wilayah NKRI dibanding wilayah daratan Indonesia lainnya.
Dengan demikian, pembagian pemerataan kue pembangunan secara adil bagi wilayah kepulauan di Indonesia, diharapkan dapat tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana dicita-citakan oleh para pemimpin negeri, serta tertuang dalam amanah konstitusi negara Pembukaan UUD 1945 yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Regulasi yang berpihak pada affirmative action bagi daerah kepulaun di Indonesia mutlak diperlukan demi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Beleid RUU Daerah kepulaun Kini tengah diperjuangkan oleh delapan Provinsi Kepulauan di Indonesia, yaitu Sultra, Sulut, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT, dimana Bapak Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH dipercaya untuk menjadi Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, ini telah masuk pada agenda program legislasi nasional tahun 2023, diharapkan seluruh komponen bangsa mendukung percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan tersebut, termasuk insan pers yang berfungsi sebagai pengawal demokrasi extra parlemen,” tandasnya. (adm)