Imigrasi Baubau Buka Layanan Paspor di MPP Buton

Pj Bupati Buton Basiran (kiri) dengan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Lingga Permana (kanan) memperlihatkan dokumen MoU, di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat, 17 Februari 2023. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau akan membuka pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Takawa, Gedung D lantai 1 kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Buton.

Penandatanganan MoU sudah dilakukan antara Pj Bupati Buton Basiran dengan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Lingga Permana, di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat, 17 Februari 2023.

- Advertisement -

“Dengan adanya MPP ini, masyarakat yang akan mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan pelayanan akan menjadi lebih mudah, cepat, praktis dan efisien dalam mengurus segala keperluan terkait administrasi dan hal lainnya di satu lokasi,” ucap Pj Bupati Buton Basiran.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau Teguh Santoso melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Lingga Permana mengatakan pihaknya akan siap berkontribusi memberikan layanan keimigrasian di MPP tersebut. Hal itu agar masyarakat lebih dekat mendapatkan pelayanan keimigrasian.

“Layanan yang kita buka nanti adalah paspor baru dan penggantian,” ujar Lingga, dikonfirmasi via selulernya, Sabtu 18 Februari 2023.

Kata Lingga, untuk waktu pelayanan dan anggota yang disiagakan dalam memberikan pelayanan keimigrasian di MPP itu pihaknya sedang menelaah lebih dahulu supaya pelayanan lebih efektif dan efisien.

“Kalau yang itu belum tahu ini, nanti mungkin akan ditelaah dulu,” katanya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Raperda Pemeliharaan Bahasa Wolio dan Pengelolaan Limbah Domestik Disetujui