Monianse Launching Gema Patas di Pulau Makassar

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, saat mematok batas-batas tanah pada Kantor Kelurahan Sukanayo, Jumat 3 Februari 2023. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse melaunching Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Pulau Makassar, dengan mematok batas-batas tanah pada Kantor Kelurahan Sukanayo, Jumat 3 Februari 2023.

Gema Patas dilaksanakan serentak se-Indonesia yang ditandai dengan launching oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, di Jakarta. Gerakan ini langsung meraih rekor MURI.

- Advertisement -

Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menyambut baik gerakan tersebut. Menurutnya Gema Patas merupakan gerakan yang sangat membantu masyarakat untuk memastikan kekuatan hukum pada lahan yang dimiliki.

Selain itu dapat mengurangi konflik konflik pertanahan ke depannya sebab pemasangan tanda batas harus berkoordinasi dengan tetangga batasnya karena kalau sudah terpasang itu artinya sudah klir, sehingga tenaga pengukur dari BPN datang mengukur sudah tidak ada lagi konflik.

“Semoga dengan adanya gerakan ini pengurusan sertifikat tanah bisa lebih cepat,” harapnya.

Ditempat yang sama, Asmanto Mesman mengatakan Gema Patas di Baubau dipusatkan di Pulau Makassar dengan target 500 bidang tanah.

“Jika 500 bidang ini sudah cukup, maka cukup di Pulau Makassar saja. Pun bila tidak memenuhi maka akan disiapkan di Kelurahan Katobengke,” ujar Asmanto.

Asmanto mengatakan Gema Patas merupakan gerakan awal dimulainya pensertifikatan program PTSL tahun 2023.

“Kota Baubau diberikan jatah program PTSL sebanyak 3.000 bidang,” katanya.

Asmanto berkomitmen akan mewujudkan Pulau Makassar menjadi pulau lengkap tanpa cekcok dan konflik pertanahan.

“Mudah-mudahan ini menjadi satu-satunya pulau di Indonesia yang sudah semua terpetakan dengan tidak ada lagi cekcok, konflik dan tidak ada lagi pengurusan sertifikat diluar dari yang sudah kita tetapkan seperti reklamasi. Tahun ini kita fokus hindari pengurusan sertifikat reklamasi tanpa izin, karena kalau sudah lama mereka pasti akan bermohon sertifikat,” pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Bagikan 500 Paket Sembako di Baubau

Laporan : Ady

Facebook Comments