Roni Muhtar Diberhentikan dari Jabatan Sekda Baubau

Dr. Roni Muhtar.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dr. Roni Muhtar diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Selasa 31 Januari 2023. Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 101/1/2023.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, pemberhentian Roni Muhtar sebagai Sekda Baubau sudah sesuai aturan yang berlaku, bahwa masa jabatan Sekda itu lima tahun setelah itu dievaluasi apakah diperpanjang atau tidak.

- Advertisement -

“Kalau saya sebelum selesai masa jabatannya sudah dievaluasi. Berdasarkan permintaan Almarhum (AS Tamrin) dulu bahwa dibutuhkan tenaga dari Universitas Halu Oleo (UHO) untuk mengisi jabatan tertentu di beberapa OPD dan jabatan Sekda dengan asumsi belum ada yang memenuhi kapasitas. Berdasarkan hasil evaluasi kami bahwa staf yang memenuhi syarat itu sudah cukup di Baubau sehingga staf pinjaman kita pulangkan,” jelas Monianse.

Monianse mengatakan, pada prinsipnya pemberhentian Sekda sudah dikonsultasikan dengan Gubernur Sultra. Pun dirinya sudah pernah mengambil langkah yang lebih soft dengan meminta kepada Rektor UHO untuk menarik sendiri Roni Muhtar.

“Rupanya rektor malah memperpanjang padahal saya tidak minta dan sampai saat ini tembusannya tidak sampai ke saya,” katanya.

Monianse menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Baubau yakni Asisten I Setda Baubau M.Z Tamsir Tamim sambil menunggu ketetapan lebih lanjut untuk Pelaksana Tugas (Plt).

“Mudah-mudahan lelang jabatan Sekda lebih cepat lebih baik. Jabatan Sekda ini berakhir 24 Januari, dan tidak ada kemungkinan untuk diperpanjang. Beliau akan lebih cemerlang untuk berkarir di UHO,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Alat PCR Tiba di Baubau Pekan Ini