Pernikahan Dini di Buton Rendah

Pj Bupati Buton, Drs. Basiran.

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pengadilan Agama Pasarwajo Kabupaten Buton mencatat angka perkawinan anak atau biasa disebut pernikahan dini masih tergolong rendah.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Buton, Drs. Basiran saat membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton di aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Selasa 21 Maret 2023.

- Advertisement -

Basiran merinci, perkawinan anak di Buton hanya 13 orang, masing-masing tiga orang dari Kecamatan Pasarwajo, dua dari Kecamatan Wabula, satu dari Kecamatan Siotapina dan enam dari Kecamatan Lasalimu Selatan.

“Tingkat perkawinan anak di Kabupaten Buton masih tergolong rendah sebab masyarakat Kabupaten Buton masih menjaga adat istiadat atau kebiasaan sebelum anak menikah dengan menjalankan prosesi adat yang disebut “posuo” atau pingitan,” ucap Basiran.

Kendati pernikahan dini masih rendah, orang nomor satu di Kabupaten Buton ini mewanti-wanti semua pihak untuk tidak tinggal diam menanggapi persoalan tersebut.

Semuanya harus melakukan langkah-langkah pencegahan mengingat tingkat mobilitas di Buton tinggi dan persoalan kehidupan bermasyarakat juga sudah sangat kompleks.

“Oleh karena itu disamping kita mencegah perkawinan anak disebabkan karena faktor ekonomi dan orangtua juga kita cegah akibat pergaulan bebas,” beber Basiran.

Basiran menekankan bahwa pernikahan pada usia anak bisa menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan resiko kematian ibu hamil dan melahirkan dan juga dapat meningkatkan stunting.

Untuk itu ia meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton selalu merangkul organisasi-organisasi anak.

Sinergitas antara Pemerintah Daerah, organisasi-organisasi anak maupun pemuda sampai di desa-desa diharapkan bisa melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Di Buton ini saya tidak khawatirkan pernikahan anak disebabkan ekonomi ataupun faktor orang-tua tetapi kerena pergaulan bebas. Kebanyakan anak-anak kita sekarang di usia anak sudah mengenal bahkan mengonsumsi miras dimana dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan dapat mengakibatkan kasus pemerkosaan pada anak. Nah, itu yang harus kita sama-sama cegah,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  TMMD ke-110, Prajurit Kodim 1413 Buton Bangun Tujuh MCK untuk Masyarakat