Penutupan STQH XII, Kepala Kemenag Baubau Kampanyekan Sertifikasi Halal

Kepala Kemenag Baubau, saat mengkampanyekan sertifikasi halal di kantor Wali Kota Baubau. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau, H.Mansur, meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan agar segera melakukan sertifikasi halal untuk produknya di Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelum Oktober tahun 2024.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XII tingkat Kota Baubau yang dihadiri Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, di aula kantor Wali Kota Baubau, Sabtu 18 Maret 2023.

- Advertisement -

Kata H. Mansur, kampanye mandatory atau sertifikasi halal dilakukan serentak di 1.000 titik se-Indonesia. Sebagaimana pidato Menteri Agama RI akan pesan-pesan mandatory atau kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama yang mulai berlaku pada Oktober tahun 2024.

Khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman agar segera disertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.

Kata dia, pemerintah telah memberikan kemudahan pada penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal. Kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

“Jadi jangan lupa sebelum 17 Oktober 2024 seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” katanya.

Bila sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundang- undangan yang berlaku. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Gempa di Laut Flores, Terasa di Baubau