50 Pasangan Nikah Siri di Baubau Jalani Isbat Nikah

Sejumlah pasangan nikah siri di Baubau saat menjalani sidang isbat nikah. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau terus berupaya melindungi perempuan dan anak akibat dari pernikahan siri. Teranyar DP3A Baubau bekerjasama dengan Pengadilan Agama Baubau menghadirkan 50 pasangan nikah siri untuk melakukan verifikasi isbat nikah.

“Maraknya nikah siri sekarang ini sehingga berdampak pada perempuan dan anak-anak. Sehingga ada upaya kita dari pemerintah untuk bisa melegalkan status pernikahan mereka yakni melalui isbat nikah ini,” ucap Kepala DP3A Abdul Rahman, di kantornya, Rabu 12 April 2023.

- Advertisement -

Tujuan isbat nikah ini, lanjutnya agar status pernikahan mereka legal sehingga lebih mudah jika mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahkan mengurus sesuatu yang membutuhkan data kependudukan lebih mudah.

“Jadi, setelah menjalani isbat nikah siri, mereka sudah bisa mengurus dokumen kependudukan untuk mencatatkan perkawinannya karena mereka sudah menikah secara resmi,” ujarnya.

Abdul Rahman mengatakan kegiatan ini begitu penting sebab dalam status nikah siri banyak hak-hak istri ataupun hak anak tidak didapatkan. Misalnya tidak bisa mendapatkan warisan atau semacamnya dari suami. Pun legalitas pernikahannya tidak ada.

“Jadi dalam kegiatan ini Pengadilan Agama siap melegalkan mereka menjadi pasangan yang resmi, tapi tentu dengan persyaratan-persyaratan yang harus mereka penuhi,” pungkasnya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Baubau Tingkatkan Kehandalan Pelaku Usaha