KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Ali Mazi, menyerahkan zakat kepada Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sultra, di aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin 17 April 2023.
Selain menunaikan zakat, H.Ali Mazi juga turut menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Lanjut Usia (Lansia) di Kota Kendari dan Kota Baubau sebanyak 500 orang untuk masing-masing daerah. BLT ini akan disalurkan nanti oleh Dinas Sosial Provinsi Sultra.
H.Ali Mazi mengatakan, salah satu kewajiban bagi umat muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi dan telah memenuhi ketentuan syariat adalah menunaikan zakat
Pemerintah melalui Undang-undang nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat telah mengamanahkan kepada umat muslim, untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui BAZNAS atau lembaga Amil Zakat dan unit pengumpul zakat yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Hal tersebut dilandasi atas semangat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan dan akuntabel baik dari sisi pengumpulan dana zakat maupun dari aspek penyaluran dan pendayagunaan dana zakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang dinilai lemah secara ekonomi, serta membangun kemandirian ekonomi umat yang kuat dan berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama penopang penguatan ekonomi bangsa Indonesia
“Saya menyambut baik kegiatan penunaian zakat kepala daerah, Forkopimda, pejabat lingkup Provinsi Sultra dan pimpinan instansi vertikal yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan Ramadan,” tandasnya. (adm)