BAUBAU, Rubriksultra.com- Muhammad Syamsuddin yang akrab disapa Ilor akan resmi menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Baubau masa jabatan 2019-2024. Sekretariat DPRD Kota Baubau telah mengagendakan rapat paripurna pelantikan PAW Anggota DPRD Baubau tersebut pada Kamis 25 Mei 2023 yang akan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari.
Sekretaris DPRD Baubau, Yaya Wirayahman mengatakan, pelantikan dilaksanakan karena pihaknya telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sultra tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Baubau Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 usai lebaran idulfitri 1444 Hijriah lalu.
Pihaknya kemudian melakukan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan, mulai dari melakukan koordinasi internal di DPRD Baubau maupun koordinasi eksternal kepada Pemerintah Kota Baubau.
“Insya Allah, Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITa akan dilaksanakan paripurna pelantikan anggota DPRD PAW tersebut di ruang sidang paripurna DPRD Baubau,” kata Yaya, di ruang kerjanya, Selasa 23 Mei 2023.
Berdasarkan usulan, lanjut Sekwan, PAW ini antara almarhum La Madi dari Partai Berkarya akan digantikan oleh Muhammad Syamsuddin. Sesuai regulasi dan tata tertib DPRD, anggota DPRD PAW akan melanjutkan posisi anggota DPRD yang digantikan.
Sebagaimana diketahui almarhum La Madi adalah anggota Komisi I DPRD Baubau termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar) serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Masa jabatan anggota DPRD Baubau terhitung sejak 1 Oktober 2019 – 30 September 2024, maka praktis masih ada satu setengah tahun lagi dia menjabat.
“Tadi kami sudah melakukan persiapan awal dengan menyiapkan penataan ruangan, kesiapan sound sistem, gladi kotor, termasuk menghadirkan calon anggota DPRD PAW,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady