LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buteng. Pendaftaran Bacaleg sendiri telah resmi ditutup Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.
“Sampai hari terakhir itu ada 15 partai politik yang mendaftarkan calegnya dari 18 partai yang terdata. Tiga partai yang tidak mendaftar itu antara lain adalah Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Ummat,” kata Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Par Humas dan SDM) KPU Buteng, Laode Hasrullah.
Kata dia, partai yang mendaftar terakhir yakni Partai Gelora, meski sempat mengalami kendala karena belum mengimputkan data calonnya ke Sistem Pencalonan (Silon). Namun data kelengkapan secara soft file sudah lengkap.
“Menurut mereka (Partai Gelora l) untuk data silonnya akan diinput langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sementara sejak pukul 23.59 secara otomatis silon tersebut akan terkunci. Namun ada kebijakan dari KPU RI untuk mengisi silon mereka akan di beri waktu 2×24 jam namun kordinasinya ke KPU RI,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, KPU Buteng akan melakukan verifikasi administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai 26 Juni 2023.
“Yang kita akan periksa adalah syarat administrasi bakal calon,” tutupnya. (Adm)