BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Rp113,47 Triliun

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

JAKARTA, Rubriksultra.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelontorkan dana klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2022.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, penggelontoran anggaran tersebut dilakukan lebih awal dari ketentuan. BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan dikarenakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

- Advertisement -

“Serta ditambah, pemanfaatan skrining kesehatan selama 2022 mencapai Rp 15,5 juta pemanfaatan skrining,” kata Gufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa 18 Juli 2023.

Ghufron menyampaikan, kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak lepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Kata Ghufron, jumlah peserta JKN pada tahun 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka tersebut bertambah dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

Peningkatan jumlah tersebut juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL.

“Sehingga BPJS Kesehatan telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” bebernya.

Baca Juga :  Menpora Bakal Paparkan Implementasi DBON di Konkernas PWI se-Indonesia

Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama Tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp5,4 triliun sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total
penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.

“Penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” pungkasnya. (Adm)

Laporan : Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

 

Facebook Comments