BATAUGA, Rubriksultra.com – Komitmen Pemkab Buton Selatan menjaga dan melestarikan warisan situs sejarah dan budaya akhirnya berbuah manis. Masjid tua Wawoangi yang terletak di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa masuk dalam daftar 10 besar situs cagar budaya nasional.
Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman menjelaskan masjid yang didirikan Syakh Abdul Wahid pada tahun 1527 masih terjaga dan terpelihara dengan bentuk aslinya. bangunan dengan konstruksi kayu berdinding anyaman bambu dan atap dari kayu jati itu, memiliki nilai spritual yang sangat tinggi.
“Masjid Wawoangi merupakan masjid pertama di jazirah eks Kesultanan Buton yang didirikan Syekh Abdul Wahid sebagai pusat siar Islam pertama kalinya di Pulau Buton yang hingga saat ini kelestariannya masih terjaga dengan baik,” ungkapnya didampingi Ketua TP PKK Busel, Yuniar Budiman dan Kadis Kebudayaan Busel, La Ode Haerudin saat berziarah Masjid Tua Wawoangi, Minggu 9 Juli 2023.
Setelah ratusan tahun, Masjid Tua Wawoangi kini menjadi spot wisata religi yang mulai dikunjungi banyak wisatawaan. Atas perkembangan dan kemajuan tersebut Pemkab Busel, mendorong agar Masjid Tua Wawoangi tercatat sebagai situs cagar budaya nasional.
“Upaya tersebut kini berbuah manis. Bangunan yang terletak di atas gunung, sekitar 1 KM dari pemukiman warga itu kini masuk dalam 10 besar situs cagar budaya nasional,” tambahnya.
La Ode Budiman menambahkan upaya konkrit akan terus dilakukan Pemkab Busel berkolaborasi dengan Pemprov Sultra termasuk pemerintah kecamatan dan desa agar situs wisata Masjid Wawoangi tetap terjaga kelestariannya.
“Saat ini komitmen Pemkab Buton Selatan adalah membangun pagar. Ini sebagai upaya menjaga kelestarian situs wisata religi Masjid Wawoangi sebagai ikon daerah Kabupaten Buton Selatan,” ucap Budiman. (adm)