PASARWAJO, Rubriksultra.com – Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran masih berada di Jakarta, terkait Laporan Kinerja 1 tahun masa Kepemimpinan Penjabat Buton yang dinilai dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Hal itu ditegaskan langsung oleh Basiran melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buton, Alimuddin Mattu.
Menurut Pj. Bupati Buton, Basiran, pemaparan digelar di lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, berdasarkan undangan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang disampaikan kepada Pj. Bupati Buton bersama 53 Penjabat Bupati Walikota dan Gubernur seluruh Indonesia yang menyampaikan Laporan pada bulan Agustus 2023.
Dikatakan, laporan kinerja itu dinilai dan dievaluasi setiap 3 bulan. Untuk Sulawesi Tenggara yang menyampaikan Laporan Kinerja pada bulan Agustus 2023 itu adalah Kabupaten Buton, Bombana dan Kolaka Utara.
Pj. Bupati Buton didampingi Sekda dan OPD lainnya termasuk Tim Penyusun Laporan Kinerja Pj. Bupati Buton menyampaikan pemaparan di depan Tim Panelis Penilai Itjen Kemendagri pada tanggal 10 Agustus 2023 bersama Kabupaten Buleleng, dan Pemrov DKI Jakarta sesuai jadwal.
Selesai pemaparan, Tim panelis menyampaikan agar dilengkapi dengan data pendukung atau dokumen lainya untuk kesempurnaan Laporan Kinerja selama 1 tahun.
“Namanya penilaianan dan evaluasi laporan pasti ada pernyempurnaan data pendukung dan analisis informasi, metode penyajian, kesimpulan, dan lain- lain sesuai dengan indicator penilaian yang ditetapkan oleh Kemendagri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Basiran membeberkan, penyampaian laporan kinerja harus sesuai dengan indicator yang ditetapkan Itjen yang meliputi 3 aspek, yakni aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan. Semua itu butuh data, dokumen lengkap yang valid dan membutuhkan ketelitian dalam penyajian data.
Dijelaskan, laporan perbaikan itu disetor kembali di Itjen Kemendagri dalam bentuk buku dan hard copy. Laporan tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Buton dan stempel basah, baik kata pengantar laporan maupun maupun Surat Pengantar yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Cq Direktur Jenderal Otonomi Daerah, termasuk kepada Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, sebagai laporan kinerja selama penjabat sebagai Pj Bupati Buton dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Buton.
Selama berada di Jakarta ungkap Alma, Pj Bupati Buton membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementerian lembaga, serta para pakar atau ahli dalam mendukung program swasembada beras Kabupaten Buton Tahun 2025, sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Buton yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Buton.
“Alhamdulillah mendapat respon dari Kementerian/Lembaga, dan sudah memberikan jadwal pertemuan dengan Pj Bupati Buton pada hari Senin tgl 14 Agustus 2023,” bebernya.
“Jadi sekali lagi, kami berada di Jakarta bukan mengurus urusan non hob, tetapi terkait Laporan Kinerja Pj. Bupati Buton dan masalah kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton,” jelasnya.
Ditegaskan, kegiatan pemerintahan di Kabupaten Buton, oleh Pj. Bupati Buton, telah mendelagasikan Sekda dan Asisten serta Staf Ahli Bupati untuk mewakili Pj. Bupati Buton pada agenda kegiatan Pemda, termasuk kegiatan-kegiatan dalam memeriahkan HUT Proklamasi ke-78 dan kegiatan gebyar Proklamasi lainnya selama Pj. Bupati Buton tidak berada di tempat.
Bahwa penyampaian laporan itu bukan hanya triwulan IV ini, tetapi setiap 3 bulan sekali, semua penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia menyampaikan Laporan Kinerja Pertiga Bulan kepada Itjen dan Dirjen Otoda Kemendagri. (Adm)