Pemkab Buteng Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide berpose bersama narasumber dari Balai Kontruksi wilayah VI Makassar serta para pekerja kontruksi. (Foto Anto)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buteng menggelar pembekalan dan fasilitasi uji sertifikasi pembinaan kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi adalah melaksanakan pelatihan tenaga terampil kontruksi.

- Advertisement -

Kegiatan yang diikuti sebanyak 50 orang tukang itu di buka langsung Sekretaris Daerah Buteng, H Kostantinus Bukide, serta mengghadirkan langsung narasumber dari Balai Kontruksi wilayah VI Makassar. Sertifikasi akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 13-14 September 2023 di salah satu hotel di Kabupaten Buton Tengah.

Sekda Buteng, H Konstatinus Bukide mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program pemerintah Kabupaten Buteng untuk terus melakukan pelatihan dan sertifikasi pada tenaga kerja kontruksi guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang terampil dan professional.

“Kita sangat berterimahkasih dengan Balai Kontruksi wilayah VI Makassar, sebab kegiatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para pekerja kontruksi yang ada di Buteng,” ungkapnya.

“Walaupun mereka sudah jago menjadi tukang, tapi belum ada sertifikatnya belum bisa dikatakan tukang yang terampil atau profesional, maka dari itu, kita memfasilitasi para tukang untuk melaksanakan uji kompetensi,” jelasnya.

Lebih lanjut, nama-nama yang memiliki sertifikat nantinya akan disampaiikan ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), untuk rekanan terkait dengan pekerjaan kontruksi, tukangnya harus di lampirkan sertifikat.

“Jadi ke depan kita akan terapkan, rekanan-rekanan yang mendaptakan pekerjaan, misalkan pembuatan bangunan pemerintah, salah satu syarat pekerjanya harus memiliki sertifikat,” tutupnya. (adm)

 

Facebook Comments
Baca Juga :  Pansel Umumkan Tiga Nama Calon Sekda Buteng