KENDARI, Rubriksultra.com – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sultra.
Apel Gabungan Pemerintah Provinsi Sultra diikuti Sekda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Biro Lingkup, serta seluruh ASN di lingkup Pemprov Sultra.
Dalam apel tersebut, Andap Budhi Revianto menyampaikan tiga arahan kepada seluruh ASN lingkup Sultra. Pertama, terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemprov Sultra, baik yang berstatus PNS, maupun Non-PNS adalah satu gerbong pengabdian.
“ASN di jajaran Pemprov berasal dari beragam suku yang berada di Sultra, bahkan dari luar Sultra. Saya ingatkan jangan sampai pembagian kerja dan tanggung jawab diwarnai semangat kesukuan,” ujarnya, Senin 11 September 2023, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra.
PJ Gubernur Sultra menegaskan, Sebagai pemimpin Provinsi Sultra yang memegang amanah dalam waktu yang singkat ini, ia berkomitmen tidak ada perbedaan perlakuan yang diberikan kepada jajaran birokrasi di Pemprov Sultra, apapun suku dan agamanya, dan latar belakang
pendidikannya.
Kedua, terkait prioritas penilaian kepada segenap jajaran birokrasi di Pemprov Sultra dengan berbasis kinerja dan pencapaiannya, Andap menyampaikan Indeks Kinerja Utama Atau Key Performance Index (KPI) ASN di lingkup Pemprov Sultra yang akan ia bangun bukan sekadar hanya berbasis penyerapan anggaran saja.
“KPI akan dinilai berdasarkan target-target pencapaian program-program pembangunan. Artinya, bukan hanya berbasis apakah alokasi anggaran terserap atau tidak. Tetapi, apakah alokasi anggaran tersebut tepat sasaran atau tidak, apakah kinerja dan anggaran yang digunakan Pemprov Sultra berpengaruh pada kesejahteraan kurang lebih 2,7 juta masyarakat Sultra atau tidak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Reformasi birokrasi di Pemprov Sultra adalah satu kesatuan utuh dengan berjalannya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan di Sultra. Kinerja birokrasi bukan hanya formalitas pemenuhan standar administrasi.
Administrasi birokrasi sesungguhnya merupakan instrumen agar pelayanan publik yang tertuang dalam APBD bukan hanya akuntabel, namun jelas indikatornya, yaitu kesejahteraan masyarakat. Pertanggungjawaban ASN bukan hanya terisinya lembar-lembar formil administrasi, basis utama ASN adalah moral kinerja yang merupakan alat untuk mencapai cita-cita konstitusi.
Kata ia, Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan untuk sekadar memenuhi tuntutan era digital. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang ia gagas berfungsi membantu seluruh jajaran birokrasi untuk mendisiplinkan diri, membantu peningkatan kualitas kinerja kita semua menjadi terukur, terencana, akuntabel dan transparan. Monitoring dan evaluasi kinerja berbasis digital akan mempermudah birokrasi ini untuk mempercepat ketertinggalan dan
menuntaskan kerja pelayanan publik.
Kemudian, terkait kesiapan Sultra dalam menyikapi Pemilihan Umum (Pemilu), PJ Gubernur menuturkan bahwa dalam cara pandang konstitusional, Pemilu adalah jalan ke arah penyempurnaan demokrasi kita.
Pihaknya mengingatkan kepada kepada seluruh masyarakat, termasuk yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, dan juga Pilkada Serentak 2024 pentingnya toleransi dalam Pemilu.
“Jangan sampai pesta demokrasi nanti menjadi arena pertempuran politik, sehingga membahayakan keutuhan bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi memusnahkan semangat toleransi. Tanpa toleransi demokrasi akan karam. Tanpa toleransi, pesta demokrasi hanya akan menjadi ancaman persatuan, kekuatan bangsa akan musnah, Yang tertinggal hanya kebencian dan konflik sosial yang dapat mengarah pada perang saudara. Dibutuhkan kesadaran bersama untuk mengawal pesta demokrasi dapat berjalan secara aman, damai, dan kondusif,” tuturnya.
Demokrasi sesungguhnya hanya alat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, dan Pemilu adalah alat untuk menyempurnakan demokrasi itu sendiri.
“Tugas semua pihak, khususnya seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk mendukung penuh kinerja Penyelenggara Pemilu, sehingga Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Sultra benar-benar mampu menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang tertuang dalam amanah pembukaan konstitusi, UUD NRI Tahun 1945,” pungkasnya. (adm)