BAUBAU, Rubriksultra.com – Penerapan 8 fungsi keluarga menjadi fokus Kelompok Kerja atau Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kampung KB. Hal itu diungkapkan La Ode Mu’jizat, S.Kep.,Ns, Kasi Advokasi dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Baubau.
Dikatakan Pokja Kampung KB adalah sekumpulan orang yang terpilih dan mewakili semua unsur masyarakat di Kampung KB yang bertugas melaksanakan pergerakan individu, keluarga dan masyarakat.
Dalam struktur Pokja Kampung KB, lanjut La Ode Mu’jizat, terdiri dari 4 (empat) bidang yaitu: penyediaan data dan dokumen kependudukan, yang melaksanakan fungsi perlindungan.
Kedua, perubahan perilaku yang melaksanakan fungsi pendidikan, agama dan sosual budaya. Ketiga, Layanan dan rujukan yang melaksanakan fungsi Kespro, ekonomi dan kasih sayang. Dan keempat penataan lingkungan yang melaksanakan fungsi pelestarian lingkungan.
La Ode Mu’jizat menjelaskan saat ini di Kota Baubau telah terdapat 36 Kampung Keluarga Berkualitas atau dikenal dengan kampung KB. Program kampung KB merupakan suatu inisiatif pendekatan pembangunan yang bersifat universal dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga pada level desa atau kelurahan.
“Keluarga sejahtera merupakan dambaan dan harapan dari setiap lembaga. Untuk mencapai kondisi tersebut bukan suatu yang tidak mungkin terjadi apabila setiap keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan di dalam kehidupan keluarga,” tuturnya. (adm)