BAUBAU, Rubriksultra.com – Kursi Sekda Kota Baubau saat ini sedang mengalami kekosongan. Sejauh ini, Asisten I Setda La Ode Aswad ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda sejak 11 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pj Wali Kota Baubau Dr. Rasman Manafi sudah lama mengusulkan nama calon Pj Sekda Kota Baubau ke Pj Gubernur Sultra. Namun sampai saat ini, Pj Gubernur Sultra belum merespon terkait usulan Pj Sekda Kota Baubau tersebut.
Meski Plh Sekda Kota Baubau sudah ada dan telah berjalan selama 14 hari, tetapi tidak efektif, sehingga menyebabkan jalannya roda pemerintahan di Kota Baubau, khususnya aktifitas pelayanan sehari-hari di sekretariat daerah tersendat, bahkan nyaris lumpuh.
Para pejabat dikabarkan banyak yang terpaksa harus memutar otak untuk mengatasi agar aktifitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Namun demikian, tidak maksimal, karena banyak kegiatan yang sifatnya mendesak dilakukan, tetapi tersendat akibat Plh sekda tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani dokumen penting, seperti hibah barang, pencairan untuk pembayaran.
Mencermati hal tersebut, anggota DPRD Baubau La Ode Yasin meminta Pemkot Baubau harus menindaklanjuti secepatnya untuk memastikan sudah sejauh mana prosesnya.
Menurut Yasin, pemerintahan ini secara struktural sudah ada fungsi-fungsinya, termasuk Sekda dengan fungsi koordinasi kesekretariatan.
“Kalau tidak ada Sekda, maka saya bisa pastikan akan ada kepincangan. Saat ini dijabat oleh Plh yang hanya menjalankan tugas keseharian, bukan tugas kesekretariatan secara umum yang diamanatkan oleh ketentuan, mulai dari tidak bisa menandatangani kebijakan kebijakan strategis termasuk soal keuangan,” tutur Yasin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa 24 Oktober 2023.
Kata dia, kekosongan Sekda ini juga berdampak belum dilakukannya finalisasi APBD Perubahan 2023 di DPRD pasca evaluasi dari provinsi. Akibatnya, program yang masuk dalam APBD Perubahan belum bisa dieksekusi, padahal waktunya tinggal satu bulan.
“Salah satu contoh, saya dengar Kota Baubau ini terancam dipadamkan lampu jalannya karena kita mempunyai utang di PLN, sedangkan anggaran pelunasannya itu disiapkan di APBD Perubahan 2023,” ujarnya.
Legislator Hanura ini mengatakan, kalau memang tidak setuju dengan satu nama yang diusulkan Pj Wali Kota Baubau, maka Pj Gubernur ajukan siapa saja, supaya bisa dijalankan fungsi kesekretariatan secepatnya.
“Pj Wali Kota sudah mengusul satu nama, dan kewenangan itu ada pada Gubernur. Silahkan kalau Gubernur mau menunjuk orang lain selain dari usulan Pj Wali Kota, tapi harus dipercepat jangan ditunda karena posisi Pj Sekda ini adalah posisi yang strategis,” katanya.
Disisi lain, tambah Yasin, banyak program pemerintah yang harus segera dituntaskan di masa Pj Wali Kota ini. Salah satu tugas Pj Wali Kota Baubau menyelesaikan masalah masalah seperti inflasi, stunting, hingga kemiskinan ekstrim.
“Menurut saya, inflasi ini terjadi karena memang tidak ada perputaran uang di lapangan. Nah APBD itu, harus kita maknai sebagai salah satu skema pembiayaan atau menjadi stimulus untuk pergerakan ekonomi,” tandasnya.(adm)