Respon Dampak El Nino, Sembilan Daerah di Sultra Status Tanggap Darurat Kekeringan

KENDARI, Rubriksultra.com – Dampak El- Nino memicu kekeringan ekstrim disebagian wilayah Bumi Anoa. Kondisi ini mendorong Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menetapkan status tanggap darurat kekeringan.

Penatapan status tanggap darurat kekeringan dibarengi dengan terbitnya surat keputusan Pj. Gubernur Sultra No.603 pada tanggal 24 Oktober 2023.

- Advertisement -

Dalam surat keputusan itu, ditetapkan sembilan kab/kota dengan status tanggap darurat kekeringan. Diantaranya, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan Kota Kendari.

Status tanggap darurat terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 31 Desember 2023. Kondisi itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Kita perlu menyiapkan langkah mengantisipasi bencana itu. Yang paling penting kita semua secara kolaboratif bersatu padu melakukan penanganan dampak El Nino,”  ungkap Andap Budhi Revianto.

Sebelum menetapkan langkah penanganan darurat, Pemprov Sultra telah menggelar rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang dipimpin Langsung dipimpin Pj. Gubernur Sultra.

Pemprov Sultra juga sudah menerima surat kepala BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Tenggara dan telah melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi kekeringan di wilayah Sultra.

Penetapan status tanggap darurat mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan tahapan dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan selanjutnya transisi darurat ke pemulihan. (adm)

 

Facebook Comments
Baca Juga :  Ali Mazi Minta Restu DPRD Sultra Soal Rencana Usulan Pinjaman Rp 1,1 Triliun