BAUBAU, Rubriksultra.com – Lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Baubau menyetujui tiga Raperda yang diajukan Pj Wali Kota, namun dengan beberapa saran yang harus ditindaklanjuti.
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda Pengelolaan Rusunawa.
Persetujuan tiga Raperda untuk dibahas ketahap selanjutnya tersebut melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kota Baubau, Selasa 10 Oktober 2023.
Atas pandangan umum Fraksi DPRD ini, Pemkot Baubau langsung memberikan jawaban dan penjelasan terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh fraksi fraksi dewan melalui pandangan umum.
Asisten I Setda Baubau La Ode Aswad mengakui, Pemkot Baubau menanggapi dengan serius saran dari Fraksi-Fraksi DPRD. Mulai dari pemanfaatan spot spot PAD yang sudah eksis namun belum terkelola dengan baik sebagai strategi jangka pendek peningkatan PAD.
“Melakukan penekanan tingkat kebocoran dan penertiban pungutan liar serta memaksimalkan pendapatan pada retribusi parkir di jalan umum, tempat khusus parkir, pelayanan persampahan, pelayanan pasar atau los dan kios, pemakaian tanah daerah dan bangunan, tempat rekreasi dan olahraga, termasuk memaksimalkan potensi retribusi pelayanan kesehatan,” ucap Aswad saat membacakan jawaban pemerintah.
Terkait Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, lanjut dia, memang bertujuan memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian secara berkelanjutan.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka materi pengaturannya telah termasuk perencanaan dan penetapan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan pengendalian dan pengawasan lahan pertanian secara berkelanjutan.
“Ujung dari upaya ini adalah untuk mewujudkan kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan di Kota Baubau,” ujarnya.
Sementara itu atas harapan untuk merehabilitasi Rusunawa, sambung dia, akan menjadi perhatian Pemkot Baubau selanjutnya namun dengan tetap memperhatikan aspek kelayakan secara ekonomis dan aspek pemenuhan kebutuhan perumahan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dapat kami sampaikan melalui forum yang terhormat ini, bahwa telah kami sediakan anggaran pemeliharaan pada tahun ini dan kami selanjutnya akan mengusulkan pemeliharaan dan rehabilitasi Rusunawa Wameo pada tahun anggaran 2024,” tandasnya. (adm)