BATAUGA, Rubriksultra.com – Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan bakal menikmati listrik 24 jam. Hal itu, setelah PT PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Pemkab Buton Selatan menandatangani kesepakatan melakukan kerjasama persoalan listrik.
MoU ditekan Moch. Andy Adchaminoerdin, General Manager (GM) PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bersama Pemkab Busel diwakili Pj Bupati Busel La Ode Budiman, di Makassar, Rabu 24 Oktober 2023.
“Momen ini paling bersejarah bagi PLN. Karena untuk pertama kalinya ada penekenan MoU disaksikan langsung oleh Direktur Pembangkitan PLN Pusat,” ungkap Moch. Andy Adchaminoerdin dalam seremoni penandatanganan MoU bersama Pemkab Buton Selatan.
Dikatakan untuk penandatanganan PLTS Batuatas pada akhir Desember ini, akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2024. Sehingga nantinya Hybrid diberlakukan bahwa pada siang hari tervover (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) PLTS dan malam hari PLTD sehingga Pulau Batuatas Terang Benderang selama 24 Jam.
Pj. Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman menjelaskan Pemkab Busel tetap konsisten dan komitmen untuk menuntaskan program kelistrikan di Batuatas dan meminta suport dari pihak PLN agar misi ini dapat dituntaskan bersama.
Program listrik Batuatas menjadi program strategis yang harus diselesaikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Batuatas yang akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi masyarakat setempat.
“Kita akan berupaya maksimal untuk mengatasi masalah ini dan memastikan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat wilayah Kecamatan Batuatas teratasi,” ujarnya. (adm)