Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sultra Sampaikan Arahan Pj. Gubernur

KENDARI, Rubriksultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio memimpin apel gabungan Lingkup Pemprov Sultra di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Rabu 27 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra meminta seluruh perangkat daerah agar memantau dan memaksimalkan serapan anggaran menjelang akhir tahun.

- Advertisement -

“Hari ini hari terakhir tanggal 27 Desember, supaya nanti segera dilaporkan pada penutupan KAS kita supaya bisa untuk dilaporkan ke pimpinan untuk mengetahui serapan anggaran kita,” ujarnya.

Hari Jumat lalu, lanjut dia, sudah mendeklarasikan resolusi tahun 2024 adalah Pemprov Sultra semakin berakhlak dengan bekerja cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, dan sehingga resolusi ini harus dipasang di seluruh kantor-kantor OPD.

“Sehingga kita selalu ingat bahwa kita harus berorientasi pada pelayanan, kita harus loyal, kita harus memiliki empati, simpati terhadap lingkungan strategis kita, harus bekerja ingat bekerja, cepat sistem. Sistem sudah ada kita dalam bekerja untuk surat-menyurat sudah ada layanan online digital Sisumaker atau sistem surat masuk dan surat keluar, jadi itu digunakan karena kita sudah mengadaptasi sistem pelayanan bersurat dari Kementerian Hukum dan HAM dan ini mulai tahun 2024, tinggal beberapa hari lagi tidak ada lagi pelayanan surat-menyurat yang ditandatangani manual, semua sudah elektronik,” lanjutnya.

Asrun Lio mengajak untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan dan Pemilihan Umum tahun 2024. Nanti di cek jika masih ada yang belum mengajukan NPHD untuk kabupaten/kota. Jangan sampai masih ada kabupaten/kota yang belum melakukan transfer, sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD.

“Seluruh ASN tanpa kecuali, untuk selalu menjaga netralitas ASN dan jangan terlibat politik praktis, kita punya hak politik semua tetapi nanti disampaikan pada ruang waktu yang tepat, pada harinya pasti kita semua memiliki keluarga sehingga berhati-hati sebagai ASN karena kita terikat oleh undang-undang dan terikat,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemprov Sultra Siap Tampung Pedagang Kawasan MTQ