KENDARI, Rubriksultra.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Merdeka Jakarta menyerahkan 2,5 juta sertipikat tanah secara virtual untuk seluruh Indonesia, 200 diantaranya adalah untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 4 Desember 2023.
200 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 169 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 20 sertipikat redistribusi tanah, satu sertipikat yang merupakan aset Pemda, lima sertipikat tanah wakaf, dan lima lainnya merupakan sertipikat rumah ibadah.
Mengawali kegiatan, Presiden menyampaikan progres penerbitan sertipikat tanah di Indonesia, serta apresiasi atas launching sertipikat elektronik yang digagas Kementerian ATR/BPN.
“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini terdapat 109 juta sertipikat yang diterbitkan pemerintah. Barusan saya dibisiki Pak Hadi (Menteri ATR/BPN) bahwa target tahun depan mencapai angka 120 juta sertipikat. Saya juga ucapkan selamat atas launching sertipikat elektronik sebagai digitalisasi layanan pertanahan,” ucap Presiden.
Selesai acara bersama Presiden, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menuturkan, sertipikat merupakan wujud kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta sebagai bukti otentik kepemilikan tanah. Oleh karena itu, haruslah dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan adanya legalitas kepemilikan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, Pj Gubernur juga mengapresiasi Kakanwil beserta jajaran BPN se Sultra yang telah bekerja untuk menyelesaikan program strategis nasional.
“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran karena telah berhasil menyelesaikan 62.967 sertipikat PTSL, dan 20.563 redistribusi tanah. Informasinya, Sultra merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang telah tuntas 100 persen,” ujarnya.
Andap juga menyinggung kebutuhan masyarakat terhadap tanah akan terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, sertipikat menjadi hal yang fundamental sebagai legal standing kepemilikannya.
“Atas nama Pemprov Sultra, saya mendukung Kakanwil BPN untuk mengambil langkah-langkah sertifikasi tanah di Sultra dalam rangka menyukseskan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kanwil BPN Sultra dalam Program Strategis Nasional (PSN) memiliki targel sertifikasi tanah PTSL sebanyak 37.137 sertipikat, dan redistribusi tanah sebanyak 14.500 sertipikat. (adm)