24 Pengawas TPS Kecamatan Lea-Lea Dilantik

Ketua Panwascam Lea-Lea, Josran, SH saat memimpin pembacaan ikrar saat pelantikan 24 anggota PTPS terpilih.
Ketua Panwascam Lea-Lea, Josran, SH saat memimpin pembacaan ikrar saat pelantikan 24 anggota PTPS terpilih.

BAUBAU, Rubriksultra.com – 24 anggota Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau resmi dilantik, Senin 22 Januari 2024. Seremoni pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Panwascam Lea-lea, Josran Sh dan dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Sarmin, S.Pd.

Ketua Bawaslu Baubau, Sarmin memberikan selamat kepada 24 anggota PPS yang dinyatakan lulus sebagai pengawasa TPS pada pemilu serentak 2024. Diketahui mereka yang baru saja dilantik telah melewati tahapan proses seleksi mulai dari pemberkasan hingga wawancara.

- Advertisement -

“Setelah pengucapan sumpah dan ikrar pelantikan, maka bapak dan ibu secara resmi dinyatakan sebagai bagian dari pengawas Pemilu di Kota Baubau, ” ujar Sarmin.

Ketgam : Pose bersama usai pelantikan 24 anggota PPS Kecamatan Lea-lea Kota Baubau.
Ketgam : Pose bersama usai pelantikan 24 anggota PPS Kecamatan Lea-lea Kota Baubau.

Diakui tugas pengawasa TPS tidak mudah, sehingga dibutuhkan kesiapan jasmani dan mental yang baik. Masalah yang paling krusial disemua rangkaian tahapan pemilu sejak kurang lebih delapan bulan yang lalu, berada pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS nantinya.

Sehingga, kata Sarmin dalam menjalankan tugasnya PTPS dituntut harus memiliki sikap profesionalitas pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi aturan pelaksanaan pemilu, memiiki integritas, independen dan sikap netral.

Sarmin juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pengawas pemilu, penyelenggaraan pemilu, TNI Polri dan pemerintah, agar terciptanya pemilu yang sukses, aman dan damai.

Ketua Panwascam Lea-Lea., Josran, SH menambahkan saat ini tahapan pemilu telah berjalan dan PTPS memiiki peranan yang penting dalam pengawasan.

“Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan dalam Pemilu. Keberadaan PTPS menjadi instrumeńt penting yang ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara,” ungkap Josran.

Diharapkan PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas, dan marwah Bawaslu.

Baca Juga :  Kemenag Keluarkan 11 Panduan Ibadah Ramadan

Josran merinci 24 anggota PTPS yang dilantik masing-masing 7 orang anggota PTPS Kelurahan Lowu-lowu, 6 orang anggota PTPS Kelurahan Palabusa, 4 Kelurahan Kalia-lia, 4 orang Kelurahan Kolese, 3 orang Kelurahan Kantalai.

Kegiatan pelantikan PTPS Kecamatan Lea-Lea juga dihadir PPK Lea-Lea, TNI dan Polri serta perwakilan pemerintah Kecamatan Lea-lea. (adm)

Facebook Comments