BAUBAU, Rubriksultra.com – 24 orang dinyatakan lulus sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau. Hasil seleksi telah diumumkan di Sekretariat Panwas Kecamatan Lea-lea sejak 18 Januari 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Lea-lea, Josran SH, menjelaskan rekruitmen pengawas TPS dibuka sejak 2 hingga 6 Januari. Terdapat 33 orang yang mendaftar yang selanjutnya mengikuti seleksi berkaitan dengan pengetahuan pemilu, pengetahuan muatan lokal, serta integritas diri.
“Hasilnya dinyatakan lolos sebanyak 24 orang sesuai jumlah TPS di Kecamatan Lea-lea,” ungkapnya.
Sekretaris Bawaslu Kota Baubau, Ikhwaluddin Raziki menambahkan perekrutan PTPS sesuai surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 504/KP.01/KI/12/2023 dan juknis pembentukan pengawas TPS.
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan mengikuti pelantikan yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Baubau.
“Jadi perekrutan pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yang ada di Kota Baubau yaitu sebanyak 449 TPS. Kemudian 449 TPS ini terbagi dua yaitu 446 TPS umum dan 3 TPS khusus yaitu dua TPS lembaga kemasyarakatan dan satu TPS di lingkungan pesantren,” jelasnya.
Dikatakan PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024. Diharapkan mereka yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal pelaksanaan pemilu serentak yang jujur, adil aman dan berintegritas sehingga menghasilkan pemimpin harapan masyarakat. (adm)