PASARWAJO, Rubriksultra.com – Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Sultra yang merupakan Bank Milik Pemerintah daerah terkait penunjukan Bank Sultra sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Buton.
Kerjasama itu juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah daerah (KKPD) Kabupaten Buton. Pihak Bank Sultra ditandatangani, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif dipusatkan di Aula kantor Pusat Bank Sultra di Kendari, Senin, 29 Januari 2024.
Pj. Bupati Buton didampingi langsung, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Kepala BPKAD Buton, Sunardin Dani, SE, Inspektur Kabupaten Buton, Drs. Gandi B Sioni.
“Atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Buton memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas dedikasi Bank Sultra menjadi Mitra pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan public,” kata Pj. Bupati Buton.
Untuk itu kata Kepala Daerah di Bumi penghasil Alam terbesar di Dunia ini kerjasama selama ini kita tetap pertahankan antara bank sultra dengan pemerintah Kabupaten Buton sehingga aktivitas daerah bisa berjalan atas beberapa kontribusi yang sangat mendukung roda pemerintahan.
“Terimakasih atas support kepada pemerintah Kabupaten Buton semoga kedepan lebih baik dan Bank Sultra bisa berprestasi,” ungkap Pj. Bupati.
Sekwan DPRD Sultra ini juga menyampaikan pelayanan ke desa seperti kas keliling demi menunjang pelayanan kepada warga masyarakat di Desa untuk menjalankan aktivitasnya di desa tersebut.
“Penandatanganan ini semoga bisa berjalan dengan baik sehingga kartu kredit pemerintah daerah bisa digunakan sebagaimana mestinya dan Bank Sultra akan terus menjadi bank Kebanggaan warga Sultra,” tutup Pj. Bupati Buton. (adm)